• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi D DPRD Surabaya Dorong Baznas Percepat Penanganan Rutilahu dan Kasus Penahanan Ijazah

by Redaksi
Kamis, 9 Oktober 2025
Rapat kerja di Komisi D bersama Baznas Surabaya dan dihadiri pula perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, serta Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya.

Rapat kerja di Komisi D bersama Baznas Surabaya dan dihadiri pula perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, serta Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan sosial masyarakat, terutama terkait rumah tidak layak huni (rutilahu) dan kasus penahanan ijazah akibat tunggakan biaya sekolah.

Dorongan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Komisi D bersama Baznas Surabaya, Senin (6/10/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, dan dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Surabaya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan warga kembali mencuat. Salah satunya mengenai ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah karena tunggakan biaya. Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, menegaskan bahwa Surabaya sebagai kota besar harus menjamin warganya mendapatkan layanan pendidikan tanpa hambatan ekonomi.

BACA JUGA:  Pasca Pilkada, Pimpinan DPRD Minta Penyelenggara dan Saksi Paslon Dites Swab

“Tidak boleh ada anak yang putus sekolah hanya karena ijazahnya tertahan. Pemkot dan Baznas harus mencari solusi permanen agar kasus seperti ini tidak terulang,” ujar Ajeng.

Hal senada disampaikan anggota Komisi D lainnya, dr. Zuhrotul Mar’ah, yang menilai mekanisme bantuan penebusan ijazah selama ini belum efektif. Menurutnya, pola pembagian tanggungan antara Baznas dan pihak sekolah masih menimbulkan ketimpangan.

Selain itu, Zuhrotul juga menyoroti program bantuan rombong usaha dari Baznas yang dinilai kurang mendapatkan pendampingan.

“Tanpa pembinaan lanjutan, banyak penerima bantuan akhirnya gagal mengembangkan usahanya. Pendampingan berkelanjutan sangat penting agar bantuan tidak sia-sia,” tegasnya.

BACA JUGA:  Compact City Masuk Dalam RPJPD Surabaya 2025-2045

Sementara itu, Abdul Malik, anggota Komisi D lainnya, menyoroti lambannya realisasi program bedah rumah. Ia menyebut beberapa warga harus menunggu hingga setahun meskipun kondisi rumah sudah darurat.

“Kalau sudah roboh, harusnya ada mekanisme percepatan. Jangan sampai bantuan datang setelah terlambat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa dana BOS maupun BOPDA tidak digunakan untuk pungutan tambahan di sekolah swasta. Ia berjanji akan menyampaikan data terbaru guna menghindari kesalahpahaman.

Dari sisi pemberdayaan ekonomi, perwakilan Disperinaker Ridwan memaparkan bahwa program padat karya dan bantuan alat usaha telah melibatkan ratusan warga. Bahkan, pada 2024, pihaknya berkolaborasi dengan Dinkes untuk melatih eks-ODGJ agar memiliki keterampilan kerja.

BACA JUGA:  Tak Serahkan PSU, Pemkot Surabaya Umumkan Nama Pengembang Tak Patuhi Aturan Bakal Diblacklist

Sementara itu, Ketua Baznas Surabaya, Mohamad Hamzah, mengakui sejumlah kendala masih dihadapi dalam pelaksanaan program bedah rumah, terutama terkait legalitas tanah.

“Jika tanah masih bersengketa atau belum atas nama penerima, kami tidak bisa membangun. Namun, kami tetap bantu melalui program pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.

Hamzah juga menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan Pemkot Surabaya dan Baznas Provinsi untuk menuntaskan persoalan ijazah SMA swasta yang masih tertahan.

Rapat koordinasi ini menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, Baznas, dan Pemkot Surabaya dalam menjawab berbagai persoalan sosial masyarakat. Upaya bersama ini diharapkan mampu menghadirkan solusi yang cepat, berkelanjutan, dan berpihak pada warga, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta penyediaan rumah layak huni. (ADV-ST01)

Tags: BAZNASDPRD SurabayaKomisi DPenahanan IjazahRutilahu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In