• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Tegaskan Pentingnya Tertib Adminduk: Jadi Dasar Layanan Publik

by Redaksi
Jumat, 3 Oktober 2025
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa data administrasi kependudukan (Adminduk) bukan sekadar catatan biodata warga. Data tersebut juga menjadi dasar dalam setiap perencanaan dan kebijakan publik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mencontohkan ketika jumlah penduduk Kota Pahlawan tercatat lebih dari 3 juta jiwa, maka jumlah tersebut harus benar-benar nyata, bukan sekadar perkiraan. Begitu pula dengan alamat warga, harus sesuai dengan domisili sebenarnya.

“Jadi data itu harus riil, harus akurat. Termasuk ketika alamat seseorang di A, ya mereka memang tinggal di situ,” ujar Eddy, Jumat (3/10/2025).

Saat ini, Eddy menyatakan, Pemkot Surabaya dalam perencanaan anggaran tahun 2025-2026 selalu menggunakan data kependudukan sebagai dasar. Hal itu sesuai dengan Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Bersama Samsat Bangkalan

“Fungsi data kependudukan yang pertama adalah untuk pelayan publik. Mulai dari pajak, SIM (Surat Izin Mengemudi), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), hingga PLN. Termasuk swasta, seperti perbankan,” paparnya.

Sedangkan fungsi kedua adalah untuk perencanaan pembangunan. Eddy mengungkap bahwa Pemkot Surabaya memetakan wilayah padat penduduk untuk kemudian menentukan kebijakan yang tepat.  “Nah, ketika kepadatan penduduk ada di salah satu sisi, apa yang harus dilakukan, termasuk mengurai kemacetan, menanggulangi banjir dan sebagainya,” jelasnya.

Fungsi ketiga adalah alokasi anggaran. Eddy menegaskan bahwa anggaran tidak bisa digeneralisasi untuk semua wilayah. Misalnya, jika angka kemiskinan tinggi di kecamatan tertentu, maka intervensi anggaran akan diprioritaskan di sana. “Misal ternyata kemiskinan paling tinggi di kecamatan ini, wilayah Surabaya ini, itu yang harus diprioritaskan,” katanya.

BACA JUGA:  Revolusi Adminduk, Pemkot Surabaya Kenalkan 24 Inovasi Inovboyo

Sementara fungsi keempat berkaitan dengan pembangunan demokrasi. Menurutnya, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg), atau Pemilihan Umum (Pemilu), semua datanya bersumber dari sistem Adminduk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Jadi KPU (Komisi Pemilihan Umum) itu mengambil datanya dari data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) di Kemendagri,” kata Eddy.

Adapun fungsi kelima adalah sebagai dasar bagi aparat penegak hukum (APH). Eddy mengakui bahwa Dispendukcapil Surabaya hampir setiap hari menerima permintaan data dari kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. “Jadi kita hampir setiap hari selalu dimintai data dari baik itu dari kepolisian, kejaksaan, termasuk proses-proses perdata,” katanya.

Karena itu, Pemkot Surabaya terus berupaya melakukan pembaruan data agar akurat. Salah satunya melalui pengendalian pecah kartu keluarga (KK). Eddy menegaskan, pecah KK bukan sekadar administrasi, melainkan cerminan kemandirian keluarga baru. “Artinya, ketika kita mau mengajukan kartu keluarga memang betul-betul dia harus memahami filosofi daripada membentuk keluarga,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dishub Bojonegoro Sosialisasikan Retribusi Parkir dan Uji Kelayakan Kendaraan

Eddy menekankan bahwa seorang kepala keluarga harus bertanggung jawab terhadap anggota keluarganya. Sebab, data KK juga digunakan sebagai dasar program intervensi sosial pemerintah. Nah, jika data KK tidak sesuai kondisi riil, maka program pemerintah berpotensi salah sasaran. “Sehingga kalau ini tidak tepat sasaran, akhirnya dana APBD yang kita keluarkan tidak bermanfaat untuk warga Kota Surabaya,” tegas dia.

Untuk itu, Eddy mengajak warga Surabaya agar tertib administrasi dengan selalu memperbarui data kependudukan. Baik itu memperbarui data terkait kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian maupun kepindahan domisili.

“Sehingga data njenengan (anda) itu bisa betul-betul update dan bicara ketika itu dipakai pemerintah kota di dalam rangka perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran,” pungkasnya. (ST01)

Tags: AdmindukDispendukcapil SurabayaLayanan Publik
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In