• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Parkir TJU Jalan Tunjungan Resmi Dihapus, Pemkot Surabaya Sediakan Beberapa Lokasi Lain

by Redaksi
Sabtu, 2 Agustus 2025

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA -Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) secara resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di sepanjang Jalan Tunjungan mulai 1 Agustus 2025. Sebagai gantinya, Dishub telah menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi, salah satunya di Jalan Tanjung Anom.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan Polrestabes Surabaya, Satpol PP, dan Perangkat Daerah (PD) terkait. Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan evaluasi pada tanggal 15 hingga 31 Juli 2025.

“Mulai 1 Agustus 2025 dan seterusnya, kawasan Jalan Tunjungan ini merupakan larangan parkir tepi jalan umum,” tegas Trio, Jumat (1/8/2025).

Selain di Jalan Tanjung Anom, sejumlah kantong parkir resmi lainnya yang telah disiapkan untuk mengakomodasi pengunjung Jalan Tunjungan antara lain di Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), gedung BPN, Jalan Genteng Besar, Pasar Tunjungan, dan area parkir Tunjungan.

BACA JUGA:  61 RHU di Surabaya Diperbolehkan Buka

Untuk menjaga keamanan parkir di Jalan Tunjungan, Dishub Kota Surabaya melakukan sosialisasi kepada pengunjung dan melakukan penertiban terhadap petugas parkir tidak resmi di kawasan tersebut. Trio mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat orang yang diduga sebagai petugas parkir tidak resmi di lokasi parkir resmi.

“Empat orang tersebut tidak bisa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai petugas parkir resmi. Mereka yang diamankan tidak ber-KTP Surabaya,” jelasnya usai melakukan penertiban di kawasan Jalan Tanjung Anom.

BACA JUGA:  Wali Kota dan Pimpinan DPRD Sepakat Maksimalkan Anggaran untuk Selesaikan Banjir

Para petugas tidak resmi itu, langsung diserahkan kepada Satuan Samapta Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Menurut Trio, para petugas parkir tidak resmi tersebut masih berpegang pada “sejarah lama” dan tetap menguasai lahan parkir, meskipun lokasi tersebut sudah resmi ditetapkan oleh Dishub dan dialokasikan untuk petugas parkir resmi.

Untuk mencegah kembalinya petugas parkir tidak resmi, Dishub bersama Satpol PP akan menempatkan personel gabungan untuk menjaga lokasi-lokasi parkir resmi. “Kita akan jaga. Kita akan tempatkan personel Dishub dan Satpol PP di sepanjang jalan ini,” ujar Trio.

Mengenai tarif parkir di Jalan Tunjungan, Trio kembali menegaskan bahwa tarif resmi di Surabaya adalah Rp2.000 untuk roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat. Jika ada jukir yang menarik biaya lebih dari ketentuan, hal itu dianggap sebagai pungutan liar (pungli) dan dapat dikenai sanksi tipiring.

BACA JUGA:  Antisipasi Cacar Monyet, Khofifah Minta Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

“Apabila masih menemukan pungli, kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan pungli melalui media sosial atau kepada petugas Dishub yang bertugas,” terangnya.

Ia optimis bahwa kebijakan meniadakan parkir TJU tidak akan mengurangi jumlah pengunjung, sebab pembagian kantong parkir di Jalan Tunjungan kini lebih merata, sehingga tidak terjadi penumpukan di satu titik.

“Selain itu, untuk lebih meningkatkan daya tarik Jalan Tunjungan, Pemerintah Kota Surabaya juga berencana menggelar berbagai event, seperti pertunjukan musik di trotoar dan lainnya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Jalan TunjunganParkir TJUPemkot SurabayaTunjungan Romansa
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In