• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Sita Puluhan Bungkus Rokok Ilegal

by Redaksi
Kamis, 17 Juli 2025
Salah satu toko didatangi untuk mengecek rokok ilegal.

Salah satu toko didatangi untuk mengecek rokok ilegal.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal,  Kamis (17/7/2025). Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Pahlawan. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah Kota Surabaya.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga sosialisasi di sejumlah toko kelontong di Surabaya Timur, tepatnya di Kecamatan Sukolilo. Petugas menyisir delapan toko kelontong, memeriksa bungkus rokok yang dipajang dan diperjualbelikan di toko-toko tersebut.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan dalam upaya menekan peredaran cukai rokok ilegal tersebut, pihaknya secara masif melakukan edukasi kepada masyarakat baik pedagang selektif, dengan tidak menjual rokok ilegal.

BACA JUGA:  Tiga Remaja Tepergok Pesta Miras

“Kami bersama Bea Cukai Sidoarjo tidak hanya melakukan operasi saja, namun kami juga memberikan edukasi kepada mereka agar mengetahui apa saja ciri-ciri rokok ilegal ini. Dalam hal ini kami lakukan sosialisasi dengan berkolaborasi bersama perangkat wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Surabaya,” kata Agnis.

Agnis menambahkan, pihaknya akan secara berkala melakukan operasi bersama serta melakukan monitoring pada lokasi-lokasi yang terindikasi menjual rokok ilegal kepada masyarakat.

“Rencana ke depan kami juga akan menyasar pada penjual rokok yang menjual rokok ilegal di tepi jalan, karena kami juga mendapat aduan dari masyarakat para penjual tersebut menjual rokok-rokok ilegal berbagai merek. Hal ini kami lakukan untuk mengurangi peredarannya, meskipun tidak bisa dihilangkan, namun kami harap dengan adanya operasi ini dapat memberikan efek jera,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Jemput Bola Rekam KTP-el ke Sekolah dan Lapas

Sementara itu, Humas Bea Cukai Sidoarjo, Ni Putu Muriyantini mengatakan, dari hasil operasi bersama tersebut, petugas berhasil mengamankan 43 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 860 batang rokok ilegal yang didapat dari satu toko kelontong.

“Hari ini kami temukan puluhan rokok ilegal tersebut, kami dapati pita rokok tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Pada bungkus rokok tertera 20 batang, namun dilekatkan dengan pita cukai 12 batang,” kata Muri sapaan akrabnya.

Muri menerangkan, barang bukti yang ditemukan petugas, selanjutnya bakal dibawa ke Kantor Bea Cukai Sidoarjo guna dilakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA:  Satpol PP Goes To School Ajak Siswa Kampanyekan Stop Bullying

“Untuk tindak lanjut, barang bukti rokok ilegal tersebut akan kami bawa, untuk selanjutnya tujuan akhirnya adalah proses pemusnahan rokok ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Tak hanya itu, Muri menjelaskan, pihaknya berharap masyarakat dapat berperan serta dalam menekan peredaran rokok ilegal tersebut dengan memberikan informasi jika ditemukan adanya peredaran rokok ilegal tersebut.

“Untuk masyarakat dapat menginformasikan maupun mengirimkan aduan kepada kami jika adanya indikasi penjualan rokok ilegal. Untuk pengaduan tersebut bisa melalui media sosial kami @beacukaisidoarjo, maka segera akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Bea Cukai SidoarjoRokok IlegalSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In