• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Kirim DM ke Wali Kota, Ijazah Mantan Karyawan Salon Akhirnya Kembali

by Redaksi
Jumat, 18 April 2025
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya, Achmad Zaini

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya, Achmad Zaini

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya melindungi hak-hak pekerja. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), lembaga pemerintahan ini memfasilitasi pengembalian ijazah milik Oci Tartanti (22), mantan karyawan salon yang sempat ditahan oleh pihak perusahaan.

Penyerahan ijazah dilakukan oleh Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, pada Kamis (17/4). Ini setelah laporan Oci yang disampaikan melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, direspons cepat.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak salon. Mereka bersikap kooperatif,” ujar Zaini, Jumat (18/4).

BACA JUGA:  Eri Cahyadi: Lurah dan Camat Jangan  Arogan Kepada Masyarakat

Ia menjelaskan, penahanan ijazah terjadi karena Oci masih memiliki tunggakan sebesar Rp 850 ribu dari total pelatihan senilai Rp 1,3 juta yang diberikan perusahaan secara gratis. Setelah dilakukan mediasi dan pelunasan sisa tunggakan, ijazah pun dikembalikan.

“Perusahaan menyebut pelatihan diberikan tanpa biaya, dan nilai tersebut dianggap sebagai bentuk kompensasi. Tapi setelah dibayar, tidak ada alasan lagi menahan ijazah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Disperinaker mengimbau seluruh perusahaan di Surabaya untuk tidak lagi menahan dokumen penting milik karyawan. Pemkot telah membuka tiga posko pengaduan yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menyelesaikan kasus serupa secara bijak dan tertutup.

BACA JUGA:  Wali Kota Surabaya Jalan Kaki 3 Kilometer Ikuti Pawai Bersih Desa di Tandes

“Tiga posko pengaduan kami siapkan di Balai Kota Surabaya, kantor Disperinaker, dan kantor pengacara Krisnu Wahyuono. Semua posko aktif setiap pukul 12.00 WIB,” tegas Zaini.

Di sisi lain, Oci -yang akrab disapa Cici- mengaku awalnya diminta membayar penalti hingga Rp 30 juta karena memutus kontrak kerja sebelum waktunya. Ia bergabung dengan salon tersebut sejak 2022 dengan masa kontrak selama tiga tahun. Namun pada 2023, ia memutuskan resign karena melahirkan anak pertama.

BACA JUGA:  Wagub Emil Minta Penanganan Climate Change Dimulai Sejak Dini

“Awalnya saya disuruh kembali bekerja, tapi saya tidak bisa karena harus mengurus anak. Lalu mereka menuduh saya menyebarkan ilmu salon ke tempat lain dan dikenakan penalti,” ungkapnya.

Cici pun merasa lega dan bersyukur atas bantuan cepat dari Pemkot Surabaya. Ia berharap ijazah yang kini telah kembali bisa membantu dirinya mencari pekerjaan baru.

“Setelah saya kirim DM ke Instagram Pak Wali Kota, langsung ditindaklanjuti dan saya diajak ambil ijazah. Terima kasih banyak untuk semua bantuan,” tutupnya. (ST01)

Tags: Disperinaker SurabayaIjazah DitahanWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Berita Terkini

Foto bersama di sela kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dan berbuka puasa bersama di DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026

Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga Selama Libur Lebaran

Senin, 9 Maret 2026

Paket Cinta Kasih, Buddha Tzu Chi Hadirkan Senyum Warga Sidotopo Wetan Jelang Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026

Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Agama RI dan REI Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Sinergi Percepatan Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 9 Maret 2026

Tak Sekadar Wisata Alam, Hutan Kota Jeruk Surabaya Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Senin, 9 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In