• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Kirim DM ke Wali Kota, Ijazah Mantan Karyawan Salon Akhirnya Kembali

by Redaksi
Jumat, 18 April 2025
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya, Achmad Zaini

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya, Achmad Zaini

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya melindungi hak-hak pekerja. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), lembaga pemerintahan ini memfasilitasi pengembalian ijazah milik Oci Tartanti (22), mantan karyawan salon yang sempat ditahan oleh pihak perusahaan.

Penyerahan ijazah dilakukan oleh Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, pada Kamis (17/4). Ini setelah laporan Oci yang disampaikan melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, direspons cepat.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak salon. Mereka bersikap kooperatif,” ujar Zaini, Jumat (18/4).

BACA JUGA:  Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Majelis Taklim Jadi Motor Penggerak UMKM

Ia menjelaskan, penahanan ijazah terjadi karena Oci masih memiliki tunggakan sebesar Rp 850 ribu dari total pelatihan senilai Rp 1,3 juta yang diberikan perusahaan secara gratis. Setelah dilakukan mediasi dan pelunasan sisa tunggakan, ijazah pun dikembalikan.

“Perusahaan menyebut pelatihan diberikan tanpa biaya, dan nilai tersebut dianggap sebagai bentuk kompensasi. Tapi setelah dibayar, tidak ada alasan lagi menahan ijazah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Disperinaker mengimbau seluruh perusahaan di Surabaya untuk tidak lagi menahan dokumen penting milik karyawan. Pemkot telah membuka tiga posko pengaduan yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menyelesaikan kasus serupa secara bijak dan tertutup.

BACA JUGA:  Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Datang ke TPS, Pemkot bersama KPU Surabaya Gelar Jalan Sehat

“Tiga posko pengaduan kami siapkan di Balai Kota Surabaya, kantor Disperinaker, dan kantor pengacara Krisnu Wahyuono. Semua posko aktif setiap pukul 12.00 WIB,” tegas Zaini.

Di sisi lain, Oci -yang akrab disapa Cici- mengaku awalnya diminta membayar penalti hingga Rp 30 juta karena memutus kontrak kerja sebelum waktunya. Ia bergabung dengan salon tersebut sejak 2022 dengan masa kontrak selama tiga tahun. Namun pada 2023, ia memutuskan resign karena melahirkan anak pertama.

BACA JUGA:  Bus Wisata Terguling di Tol Sumo, 13 Orang Meninggal Dunia

“Awalnya saya disuruh kembali bekerja, tapi saya tidak bisa karena harus mengurus anak. Lalu mereka menuduh saya menyebarkan ilmu salon ke tempat lain dan dikenakan penalti,” ungkapnya.

Cici pun merasa lega dan bersyukur atas bantuan cepat dari Pemkot Surabaya. Ia berharap ijazah yang kini telah kembali bisa membantu dirinya mencari pekerjaan baru.

“Setelah saya kirim DM ke Instagram Pak Wali Kota, langsung ditindaklanjuti dan saya diajak ambil ijazah. Terima kasih banyak untuk semua bantuan,” tutupnya. (ST01)

Tags: Disperinaker SurabayaIjazah DitahanWali Kota Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In