• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Hari Ini! Puluhan Pekerja Laporkan Penahanan Ijazah ke Polisi

by Redaksi
Kamis, 17 April 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Viralnya dugaan penahanan ijazah oleh salah satu perusahaan di Surabaya ternyata meluas. Sebab, tidak hanya satu orang. Namun puluhan pekerja di Surabaya yang ternyata ijazahnya juga diduga ditahan oleh pihak perusahaan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pun memberikan perhatian serius. Ia menegaskan bakal mendampingi para pekerja atau karyawan ini untuk melapor ke polisi.

Pelaporan dijadwalkan hari ini pukul 09.00 WIB di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. “Saya akan langsung mendampingi para pekerja melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai bentuk dukungan dan memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum. Yang dilaporkan oleh pekerja adalah perusahaannya,” kata Wali Kota Eri, Rabu (16/4).

BACA JUGA:  Surabaya-Sidoarjo Sepakat Garap Bareng Infrastruktur Jalan

Dikatakan, tindakan ini merupakan respons tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap praktik penahanan ijazah yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayoritas kasus penahanan ijazah terjadi pada 31 karyawan dalam satu perusahaan. Pemkot Surabaya memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan dan kondusifitas kota.

“Saya dan Pak Armuji (Wakil Wali Kota Surabaya) pasti akan membela warga Surabaya. Kami meminta seluruh pekerja, khususnya warga Surabaya, untuk menyampaikan permasalahan kepada Pemkot Surabaya agar dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Tangani Pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya Gelar Istighotsah dan Doa Bersama

Karena itu, Eri mengimbau perusahaan yang masih menahan ijazah pekerja untuk segera mengembalikannya. Pemkot Surabaya juga akan membuka posko pengaduan dan menyediakan pendampingan hukum melalui advokat bagi pekerja yang menjadi korban.

“Perusahaan yang masih menahan ijazah pekerja segera kembalikan. Pemkot Surabaya juga akan membuka posko pengaduan dan memberikan pendampingan hukum melalui advokat bagi pekerja yang menjadi korban,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker) Surabaya akan melakukan pengecekan perizinan terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan penahanan ijazah.

BACA JUGA:  Baznas Surabaya Ikut Bangun 1.000 Jamban

Sebab, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini menekankan pentingnya menjaga kondusifitas kota dan iklim investasi yang sehat, baik bagi pengusaha maupun pekerja. Maka, Pemkot Surabaya akan memastikan perusahaan yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas, termasuk potensi pencabutan izin operasional.

“Pemkot Surabaya tidak akan pernah berhenti mengawal kasus ini hingga keadilan tercapai bagi pekerja yang terdampak. Saya berharap perusahaan yang masih menahan ijazah pekerja segera mengembalikannya,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiIjazah DitahanPemkot SurabayaPolres Tanjung Perak
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026

Gubernur Khofifah Terima Audiensi Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Siap Perkuat Kolaborasi Kembangkan Energi Terbarukan dan Percepatan Wujudkan Ekonomi Hijau

Jumat, 6 Maret 2026

Wagub Emil Tinjau Longsor di Jalur Nasional Trenggalek–Ponorogo, Pastikan Percepatan Penanganan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In