• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Surabaya Desak Ada Tindakan Tegas Terhadap Temuan Es Krim yang Diduga Mengandung Alkohol

by Redaksi
Kamis, 10 April 2025
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi B DPRD Kota Surabaya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Surabaya dalam mengidentifikasi peredaran es krim yang diduga ada kandungan alkohol atau minuman kerasnya. Namun komisi ini juga mendesak pemerintah tidak hanya berhenti pada identifikasi, melainkan juga mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pelaku usaha.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, menegaskan bahwa produk es krim tersebut sangat tidak layak dikonsumsi, terutama karena menyasar segmen anak-anak. Menurutnya, penyalahgunaan es krim sebagai media untuk memasukkan alkohol adalah tindakan yang berbahaya dan harus segera ditindak secara hukum.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Es krim yang seharusnya dikonsumsi anak-anak justru dijadikan media untuk menyelundupkan minuman keras. Ini sangat meresahkan dan harus dilaporkan ke pihak berwajib,” tegas Baktiono, Selasa (8/4).

BACA JUGA:  Meski Jadwal Piala Dunia U-20 Belum Pasti, Pemkot Surabaya Terus Benahi Stadion GBT

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman serupa bisa terjadi pada produk pangan lain, seperti permen. Menurutnya, ada kekhawatiran bahwa permen yang beredar dapat mengandung zat berbahaya, termasuk narkoba.

“Ini bisa menjadi pintu masuk bagi anak-anak untuk mulai kecanduan sejak dini, yang pada akhirnya dapat merusak jaringan otak mereka. Ini ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, turut menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pengelola tenant yang menjual produk es krim tersebut untuk dimintai klarifikasi. Ia ingin memastikan bagaimana proses distribusi dan penjualan produk itu berlangsung serta siapa yang bertanggung jawab atas kandungan alkohol di dalamnya.

BACA JUGA:  Inilah Lima Pemain Timnas Asal Jatim yang Juarai Piala AFF U-16 2022

“Kami akan panggil pemilik tenant untuk mengetahui siapa yang memberi izin, dan apakah mereka mengetahui kandungan alkohol dalam produk tersebut. Jika terbukti bersalah, kami akan rekomendasikan sanksi tegas, termasuk penutupan permanen,” ungkap Faridz.

Faridz juga menyoroti potensi kelalaian dari pihak pengelola pusat perbelanjaan yang menurutnya tidak bisa lepas tangan begitu saja. “Kami ingin tahu apakah pengelola mal mengetahui hal ini atau justru tutup mata. Tidak bisa beralasan tidak tahu, karena mereka juga memiliki tanggung jawab penuh terhadap keamanan dan kualitas produk yang dijual di dalam mal,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, Komisi B mendorong adanya inspeksi rutin oleh dinas terkait, termasuk saat hari libur, untuk melakukan sampling dan pemeriksaan kandungan produk pangan yang dijual di pasaran. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada celah bagi produk-produk berbahaya menyusup dan merusak generasi muda Indonesia.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Bentuk Forum Anak Tingkat Kecamatan

“Alkohol tetaplah alkohol. Tidak bisa disamarkan atau dicampur dalam produk yang dikonsumsi masyarakat luas, apalagi anak-anak. Jika pelanggaran ini terbukti, kami akan rekomendasikan penutupan permanen,” tegas Faridz.

Komisi B berharap, kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah kota dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan dan regulasi terhadap produk pangan, guna melindungi anak-anak dari paparan zat berbahaya yang dapat mengancam masa depan mereka. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaKomisi BPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026

Satpol PP Surabaya Amankan Seorang WRSE di Area TPU Kembang Kuning

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In