• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Koarmada II Amankan Pelaku Illegal Fishing di Perairan Buton

by Redaksi
Jumat, 28 Maret 2025
Konferensi pers tentang penangkapan pelaku pengeboman ikan di perairan Buton.

Konferensi pers tentang penangkapan pelaku pengeboman ikan di perairan Buton.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komando Armada II melalui Lanal Kendari menangkap tiga pelaku pengeboman ikan di perairan Buton, 17 Maret 2025 lalu. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan kelompok Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Kapuntori yang mengeluhkan maraknya aktivitas illegal fishing di wilayah tersebut.

Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) Dedi Wardana, S.T., M.Tr. Hanla., memerintahkan peningkatan patroli keamanan laut setelah mendapat laporan dari warga Boneatiro dan grup diskusi Kota Baubau. Pada pukul 13.12 WITA, masyarakat kembali melaporkan aktivitas pengeboman ikan di perairan Desa Kamelanta, Kecamatan Kapontori. Tim Intelijen segera meneruskan laporan ini ke Danposal dan Opskamla Posal Baubau.

BACA JUGA:  Hilangkan Kesan Kumuh, Pemkot Surabaya Gelar Kerja Bakti di 191 TPS

Pukul 14.05 WITA, tim gabungan bergerak menyisir perairan Palabusa hingga Desa Kamelanta. Operasi ini berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, yaitu NA (29), AM (21), dan AD alias E (15), warga Kabupaten Buton Tengah.

Selain itu, tim juga menyita barang bukti berupa lima botol bom ikan siap pakai, dua kilogram pupuk yang dicampur minyak tanah, potongan obat nyamuk bakar, korek api, kacamata selam, perahu fiber, mesin tempel Yamaha 15 PK, kompresor, 20 kilogram ikan hasil bom, jerigen BBM, jangkar, dayung, serta handphone pelaku.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Fasilitasi Pengembangan Bakat dan Kreativitas Anak Disabilitas

Hasil uji laboratorium dari Stasiun KIPM Kendari menunjukkan bahwa ikan yang diamankan memiliki tanda-tanda terkena tekanan tinggi secara tiba-tiba, yang menjadi indikasi penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Posal Baubau pada 26 Maret 2025, Danlanal Kendari menegaskan bahwa illegal fishing dengan bahan peledak merupakan tindakan yang merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan nelayan serta masyarakat sekitar. “Kami akan menindak tegas pelaku illegal fishing sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA:  Koarmada II Gelar Program Laut Bersih di Kawasan Suramadu

Penangkapan ini merupakan implementasi perintah Pangkoarmada II, Laksda TNI I. G. P. Alit Jaya, S.H., M.Si., yang sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, untuk menjaga keamanan laut dan kelestarian ekosistem. Para pelaku dijerat dengan Pasal 84 dan 85 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara. (ST03)

Tags: Illegal FishingKoarmada IIPerairan ButonTNI AL
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In