• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Bapenda Surabaya Optimistis Capai Target Pajak 2025

by Redaksi
Kamis, 13 Maret 2025
Kepala Badan Pendapatan Daerah Surabaya, Febrina Kusumawati

Kepala Badan Pendapatan Daerah Surabaya, Febrina Kusumawati

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Memasuki akhir triwulan pertama tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Bahkan, hingga mendekati akhir triwulan pertama 2025, capaian pajak di Surabaya berjalan sesuai harapan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati menyatakan bahwa capaian pajak hingga pertengahan Maret 2025 berjalan sesuai harapan, meskipun masih ada beberapa sektor yang perlu dioptimalkan.

“Insyaallah dalam dua bulan terakhir ini, pencapaian pajak mendekati sempurna. Meski masih ada gap yang perlu kami kejar, tetapi hingga saat ini kami terus mengupayakan berbagai kanal untuk mengoptimalkan penerimaan pajak,” ujar Febrina Kusumawati, Kamis (13/3).

Febri menuturkan bahwa salah satu strategi percepatan yang dilakukan adalah mendorong pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih awal. Meski jatuh tempo pembayaran PBB pada Mei 2025, Pemkot Surabaya mengapresiasi wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemungutan Pajak Daerah

“Kami sangat mengapresiasi warga yang membayar pajak lebih cepat karena ini membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan,” terangnya.

Selain PBB, Febri mengungkapkan bahwa pajak dari sektor hotel dan restoran juga menjadi perhatian. Ia menjelaskan bahwa periode 12-13 Maret merupakan masa pembayaran pajak untuk transaksi Februari 2025.

“Beberapa hotel dan restoran mencatat peningkatan tamu di Februari, sehingga hasil pajaknya baru terlihat dalam beberapa hari terakhir ini. Kami optimis ini bisa menutup target penerimaan pajak di bulan Maret,” jelasnya.

Selain itu, Bapenda juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak. Febri menegaskan bahwa pajak bersifat wajib sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

“Artinya jika pajak itu sudah ada ketetapan, maka wajib dibayar. Nah, dari pajak inilah yang digunakan untuk pembangunan Kota Surabaya, mulai dari infrastruktur, penerangan jalan, hingga pengurangan risiko banjir,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kementerian Keuangan Gelar Sosialisasi Undang-Undang 7 Tahun 2021

Febri mencontohkan, jika pajak tidak dibayar, maka layanan publik bisa terganggu. Salah satunya seperti kurangnya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bisa memicu risiko kriminalitas. Karena itu, ia menekankan bahwa pajak memiliki peran krusial dalam pembangunan Surabaya.

“Kita bisa melihat bagaimana Surabaya semakin indah, banjir berkurang, dan penerangan jalan semakin baik. Semua itu dibiayai dari pajak. Jika pajak tidak dibayar, dampaknya bisa sangat besar,” tuturnya.

Pada tahun 2025, Pemkot Surabaya menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp7,307 triliun. Angka ini menjadi bagian dari total target pendapatan daerah sebesar Rp12,137 triliun, termasuk pajak opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni sekitar 60,21 persen dari APBD Kota Surabaya,” ungkap Febri.

BACA JUGA:  1.280 Mahasiswa ITS Dinyatakan Lulus pada Wisuda ke-127

Dari total target pajak daerah 2025 tersebut, PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), masih menjadi sumber terbesar dengan nilai masing-masing mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Sementara itu, pajak dari sektor restoran dan hotel juga berkontribusi cukup signifikan

Untuk memastikan kelancaran pembayaran pajak, Febri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya juga membuka ruang bagi wajib pajak yang mengalami kesulitan. “Kami tidak kaku dalam menghadapi kendala wajib pajak. Jika ada kesulitan, silahkan datang ke Bapenda, kami siap mencari solusi terbaik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, realisasi pendapatan dan pajak daerah Kota Surabaya pada tahun 2024 mencapai Rp10,034 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp6,114 triliun berasal dari PAD, sedangkan Rp3,920 triliun merupakan Pendapatan Transfer. (ST01)

Tags: Bapenda SurabayaPajak Daerah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Satpol PP Tindak Tegas RHU Bandel Jual Mihol Saat Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In