Keluarkan Surat Edaran, Dispendik Jatim Tiadakan Wisuda SMA dan SMK
SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim resmi menghapus kegiatan wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA dan SMK. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.
Kepala Dispendik Jatim, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait tingginya biaya yang kerap menyertai acara wisuda atau purnawiyata. “Kami menyadari bahwa kelulusan seharusnya menjadi momen bahagia bagi seluruh siswa tanpa memberatkan pihak manapun, terutama keluarga prasejahtera,” ujar Aries.
Dalam surat edaran tersebut, Dispendik Jatim melarang satuan pendidikan menyelenggarakan wisuda atau purnawiyata di luar lingkungan sekolah. Selain itu, sekolah juga dilarang mewajibkan siswa mengenakan pakaian khusus, seperti jas atau kebaya serta memungut biaya terkait acara kelulusan.
“Istilah kegiatan wisuda atau purnawiyata ditiadakan. Yang ada hanyalah pengumuman kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB,” tegas Aries.
Meski demikian, ia mendorong sekolah tetap merayakan kelulusan dengan cara yang kreatif dan inovatif, seperti mengadakan acara sederhana per kelas atau per angkatan di lingkungan sekolah. “Perayaan kelulusan dapat dilakukan secara sederhana namun tetap bermakna dan berkesan bagi siswa dan orang tua,” tambahnya.
Dispendik Jatim berharap kebijakan ini menciptakan suasana kelulusan yang lebih kondusif dan tidak membebani orang tua siswa. “Kami berharap kebijakan ini didukung semua pihak demi kelulusan yang berkesan dan menjadi momen indah di hati seluruh pihak,” pungkas Aries. (ST11)





