• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Dorong Swasembada Pangan, DPRD Jatim Minta Bulog Permudah Pembelian Gabah Petani

by Redaksi
Minggu, 9 Maret 2025
Anggota DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar

Anggota DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Memasuki musim panen raya, Perum Bulog diharapkan turun langsung ke lapangan dan menjemput bola dalam pembelian gabah petani secara langsung. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung kesejahteraan petani sekaligus mengejar target swasembada pangan.

Anggota DPRD Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar meminta proses pembelian gabah petani oleh Bulog diubah. Ia berharap ke depan Bulog bisa memperbaiki kinerja dengan mempermudah proses transaksi.

“Bulog harus menghilangkan birokrasi yang rumit dan tidak membuat petani kesulitan menjual gabahnya. Kalau terlalu rumit, petani jadi enggan menjual ke Bulog,” ujar Abu Bakar, Sabtu (8/3/2025).

BACA JUGA:  Pimpin Upacara Hari Jadi ke-80 Provinsi Jatim, Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Jatim Bisa

Politikus PAN ini menyoroti kondisi di Kabupaten Kediri, di mana banyak petani lebih memilih menjual gabah ke pemborong meskipun dengan harga lebih murah. Alasannya, proses penjualan ke pemborong dinilai lebih cepat dan tidak berbelit.

“Pemborong datang lebih awal dan langsung transaksi di tempat. Ini membuat petani lebih nyaman,” jelasnya.

Abu Bakar juga menilai informasi mengenai kebijakan pembelian Bulog masih minim di kalangan petani. Ditambah dengan peraturan yang sering berubah-ubah, hal ini semakin mempersulit mereka dalam menjual hasil panennya.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Pastikan Stok Beras Jatim Aman

“Bulog dulu hanya menerima gabah kering giling. Sekarang sudah mau menerima gabah kering panen. Tapi informasi perubahan ini belum tersosialisasi dengan baik,” tambahnya.

Dengan kondisi ini, Abu Bakar mendesak Bulog sebagai BUMN yang berhubungan langsung dengan petani untuk menghilangkan segala hambatan birokrasi. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dan Menko Pangan Zulhas dalam memangkas birokrasi yang menghambat petani, demi mewujudkan target swasembada pangan nasional.

“Bulog harus bergerak cepat dan mempermudah petani dalam menjual gabahnya. Dengan begitu, kita bisa mencapai swasembada pangan lebih cepat,” pungkasnya. (ST11)

BACA JUGA:  Fasum Diduga Dijual, Warga Perumahan YKP Rungkut Kidul Wadul ke Pemkot Surabaya
Tags: BulogDPRD JatimGabah PetaniSwasembada Pangan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In