SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak DPRD Kota Surabaya menggelar rapat lanjutan untuk membahas isu-isu strategis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Jumat (7/3). Rapat ini dihadiri oleh Bakesbalitbang, DPRKPP, serta Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya.
Ketua Pansus Raperda Hunian Layak, Muhammad Saifuddin, menyatakan bahwa program pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) di Surabaya tidak dilanjutkan karena biaya pembangunan, operasional, dan perawatannya yang tinggi.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Pembangunan Rusunami ini bisa melibatkan pengembang swasta dan menawarkan cicilan ringan.
“Rusunami bisa dibangun di lahan milik Pemkot dengan skema tanpa uang muka dan durasi cicilan yang lebih lama,” katanya.
Menurutnya, lahan milik Pemkot dan hunian vertikal itu dapat dibangun oleh pengembang swasta. Nantinya warga Surabaya dengan kriteria tertentu, berhak atas kepemilikan Rusunami tersebut.
“Sehingga warga Surabaya dengan kriteria tertentu bisa memiliki hunian yang layak,” ujar Saifuddin.
Sementara itu, anggota Pansus dari Fraksi PSI, Rio Pattiselano, menyoroti antrean panjang warga Surabaya yang membutuhkan hunian layak. Saat ini terdapat 14 ribu keluarga, mayoritas dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang menunggu giliran mendapatkan tempat tinggal.
“Pembangunan rusun 5 lantai tidak cukup untuk mengejar target tersebut,” ujarnya.
Sebagai solusi, ia mengusulkan pembangunan rusun dengan lebih dari 5 lantai. “Bahkan hingga 20 lantai, agar antrean bisa teratasi lebih cepat,” lanjut Rio.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Lilik Arijanto, menilai bahwa memaksa MBR membeli Rusunami seharga Rp 300 juta bukan solusi yang realistis dan mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan hunian layak.
“Pembangunan Rusunami seharusnya menjadi solusi bagi penghuni Rusunawa untuk meningkatkan taraf ekonomi mereka. Sayangnya, banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal di Rusunawa tanpa perubahan ekonomi yang signifikan,” ungkap Lilik.
Ia menegaskan perlunya intervensi nyata dari pemerintah, seperti penyediaan lapangan pekerjaan yang diprioritaskan bagi warga Rusunawa. Dengan demikian, mereka dapat meningkatkan daya beli dan beralih dari Rusunawa ke hunian yang lebih permanen. (ST11)





