SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – DPRD Jawa Timur segera mengirimkan surat usulan pelantikan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur terpilih. Surat itu bakal dilayangkan kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Jatim, Musyaffak Rouf, memastikan bahwa surat tersebut telah ditandatangani dan segera dikirim. “Surat sudah kami teken untuk segera dikirim,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna pengesahan pasangan calon terpilih Pilgub Jatim di gedung DPRD Jatim, Sabtu (8/2).
Dalam rapat paripurna tersebut, selain Musyaffak, hadir pula tiga wakil ketua DPRD Jatim, yaitu Sri Wahyuni, Hidayat SMI, dan Blegur Prijanggono. Rapat juga dihadiri Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono, jajaran KPU Jatim, serta sejumlah ketua partai politik di Jawa Timur.
Musyaffak berharap pelantikan Khofifah-Emil dapat dilaksanakan pada 20 Februari 2025 mendatang. “Mudah-mudahan bisa dilantik tanggal 20 Februari mendatang,” harapnya.
Sebelumnya, KPU Jatim telah menetapkan Khofifah-Emil sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan 12.192.165 suara atau 58,81 persen dari total suara. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, mengapresiasi langkah cepat DPRD Jatim dalam menindaklanjuti hasil Pilgub.
“Alhamdulillah DPRD Jatim langsung bergerak cepat menindaklanjuti surat usulan yang kami serahkan,” ujar Aang.
Meskipun tugas KPU telah selesai, Aang menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendidikan politik dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. (ST11)





