• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Bojonegoro Terima Audensi FGSNI

by Redaksi
Kamis, 9 Januari 2025
Suasana audiensi Forum Guru Sertifikasi Nasional indonesia (FGSNI) Bojonegoro di Komisi C DPRD Bojonegoro.

Suasana audiensi Forum Guru Sertifikasi Nasional indonesia (FGSNI) Bojonegoro di Komisi C DPRD Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menerima audiensi dari Forum Guru Sertifikasi Nasional indonesia (FGSNI) Bojonegoro di bawah naungan kementerian agama (kemenag), Rabu (8/1). Dalam audiensi ini, FGSNI mengajukan lima tuntutan.

Yakni, mengkaji ulang atau merevisi regulasi penerimaan ASN dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Selain itu meminta Komisi C menyampaikan aspirasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemudian pemberian bantuan operasional daerah (bosda) pada madrasah, penambahan kuota Program Indonesia Pintar (PIP), program makan bergizi gratis (MBG), dan insentif guru dan tenaga kependidikan.

BACA JUGA:  Bupati Anna Bersama DPRD Bojonegoro Bahas Raperda Dana Abadi Pendidikan

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan, tuntutan FGSNI bakal diakomodir. Terkait rekrutmen ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mereivisi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR RI. Kemudian, masalah program MBG akan mengagendakan kegiatan ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekitar Februari mendatang. Juga, berencana bertolak ke Kemenag RI.
Sedangkan, untuk insentif, bisa diakomodir salah satunya melalui bosda pendamping.

‘’Skema insentif ini bisa melalui Bosda pendamping. Namun, dalam Bosda maupun BPPDGS (bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah dan guru swasta) ada beberapa hal kurang tepat. Bagaimana ke depannya perencanaan dan pelaksanan yang sesuai,” ujar Ahmad Supriyanto.(ST10)

BACA JUGA:  DKPP Bojonegoro Targetkan Luas Tanam Padi 153.250 Hektare
Tags: AudensiBadan Kepegawaian NegaraDPRD BojonegoroFGSNI
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In