• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Surabaya Patroli Gelar Pengawasan RHU di Malam Natal

by Redaksi
Rabu, 25 Desember 2024
Personel Satpol PP mengecek pintu masuk RHU untuk memastikan apakah RHU tersebut beroperasional atau tidak.

Personel Satpol PP mengecek pintu masuk RHU untuk memastikan apakah RHU tersebut beroperasional atau tidak.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Surabaya menggelar giat pengawasan tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di malam Natal, Selasa (24/12) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 300/26738/436.8.6/2024, terkait batas jam operasional RHU.

Kasatpol PP Kota Surabaya M.Fikser mengatakan bahwa dalam giat yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan tempat hiburan malam yang melanggar aturan. “Hari ini kami melakukan pengecekan RHU, ada 9 lokasi yang mana saat kita cek, mereka sudah tutup sesuai SE yakni sejak pukul 6 sore,” kata Fikser.

BACA JUGA:  Jumlah Penumpang di Bandara Juanda Meningkat 59,36 Persen

Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila dalam pengawasan ditemukan RHU yang melanggar aturan jam operasional. “Kami akan tindak tegas, jika kami temukan pelanggaran kami akan memasang stiker pelanggaran pada tempat hiburan malam tersebut. Kami juga akan proses lebih lanjut dan kami beri sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring),” tegasnya.

Fikser mengimbau, pada para pelaku usaha dapat terus mentaati surat edaran yang telah diberikan, baik mengenai jam operasional, maupun ketentuan terkait larangan menerima pengunjung dibawah 18 tahun.

“Untuk SE yang kemarin juga ada imbauan untuk malam tahun baru, semoga mereka juga menjalankan seperti hari ini, taat atura dan tidak menerima pengujung dibawah 18 tahun,” terangnya.

BACA JUGA:  Misi Dagang Jatim-Kaltara Catat Transaksi Rp 279,332 Miliar

Lebih lanjut, ia menyampaikan, pihaknya secara masif akan melakukan pengawasan pada tempat hiburan malam baik perizinan maupun terkait pengunjung dibawah umur.

“Kami akan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait perihal perizinan seperti Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan serta beberapa dinas terkait pemberi izin,” kata dia.

Mengenai permasalahan anak-anak dibawah umur, menurutnya jika ditemukan pihaknya akan berkerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Pendidikan untuk melakukan pendampingan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kepala Staf Koarmada RI Kunjungi Koarmada II

Fikser juga menambahkan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut guna menjaga kondusifitas dan kenyamanan ibadah umat Kristiani saat Hari Raya Natal berlangsung.

“Kami dari Pemerintah Kota akan terus berupaya menjaga keamanan serta kenyamanan bagi setiap warga kami yang akan melaksanakan ibadah maupun hari raya mereka. Sehingga kami berharap para pelaku usaha mematuhi dan mentaati SE yang berlaku,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Malam NatalRekreasi Hiburan UmumRHUSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In