SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satpol PP Surabaya melakukan penertiban terhadap belasan bangunan di bawah jembatan layang Jalan Raya Tambak Mayor Surabaya, Sabtu (21/12). Dalam penertiban tersebut, 15 bangunan yang terdiri dari warung kopi (warkop), toko kelontong, hingga tempat pengepul kayu dibongkar.
Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira mengatakan, penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti surat permohonan bantuan penertiban (bantip), yang dilayangkan PT Jasa Marga. “Mereka meminta kami untuk melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di bawah flyover Jalan Tambak Mayor ini,” katanya.
Mudita menjelaskan, penertiban yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Sebelum melakukan penindakan, Satpol PP Surabaya telah memberikan surat peringatan hingga tiga kali kepada pemilik bangunan.
“Kami lakukan sesuai prosedur penertiban, yang mana sebelumnya kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pemilik bangunan. Lalu kami lanjutkan dengan surat peringatan satu, kedua, hingga ketiga. Setelah itu baru melakukan penertiban,” jelasnya.
Saat penertiban berlangsung, para pemilik bangunan kooperatif kepada para petugas. Beberapa dari para pemilik bangunan juga melakukan pembongkaran secara mandiri, maupun mengosongkan lapak jualan mereka.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya merupakan antisipasi agar tak lagi terjadi kebakaran akibat aktivitas di bangunan seperti September 2024 lalu. Akibat kejadian tersebut, PT. Jasa Marga menyampaikan bahwa kebakaran itu mempengaruhi kekuatan konstruksi flyover.
Selain itu, penertiban dilakukan karena menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga saat melalui jalan tersebut. “Keberadaan bangunan sering menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu,” ungkapnya.
Ke depan, di lokasi tersebut akan dipasang pagar pengaman sehingga tak ada lagi yang menempati atau melakukan aktivitas di bawah flyover. “Kami berharap dengan adanya penertiban ini lalu lintas menjadi lancar, tidak lagi terjadi kebakaran sehingga dapat menjaga keselamatan para pengendara baik yang menggunakan jalan tol maupun yang melintas di bawah flyover Tambak Mayor ini,” pungkasnya. (ST01)





