• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Bersama Yayasan Wijaya Kuduma Lakukan MoU, Kembalikan Aset Tanah di Kawasan Jagir

by Redaksi
Kamis, 19 Desember 2024
Foto bersama usai  penandatanganan  MoU antara Pemkot Surabaya dan Yayasan Wijaya Kusuma tentang pengembalian aset tanah.

Foto bersama usai penandatanganan MoU antara Pemkot Surabaya dan Yayasan Wijaya Kusuma tentang pengembalian aset tanah.

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Yayasan Wijaya Kusuma melakukan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyerahan, pengamanan dan pemanfaatan aset yang berada di Jalan Jagir Wonokromo No.112, Surabaya. Kesepakatan tersebut dilakukan dengan pendampingan notaris dan disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Ajie Prasetya bertempat di ruang sidang wali kota, Kamis, (19/12).

Aset berupa tanah seluas 8.000 meter persegi itu berhasil dikembalikan oleh Kejari kepada Pemkot Surabaya, setelah sebelumnya dikuasai pihak lain tanpa izin. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada Kejari Surabaya dan Yayasan Wijaya Kusuma atas kerjasamanya dalam upaya mengembalikan aset pemkot.

BACA JUGA:  Setelah Mamuju dan Majene, Kini Pemkot Surabaya Kirim Bantuan ke Jember

“Saya bersyukur, aset pemkot di Jalan Jagir Wonokromo sudah kembali. Ini menjadi semangat kami untuk mengembalikan aset lainya yang masih dikuasai pihak lain, tapi tercatat di Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah (Simbada) kami. Pengembalian ini sudah kesekian kalinya dilakukan oleh pihak kejaksaan untuk digunakan sebagaimana mestinya,” katanya.

Rencananya, Pemkot Surabaya akan mengunakan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat dalam bidang pendidikan. “Kami akan menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk Wijaya Kusuma supaya bisa tetap digunakan. Jadi tanah yang kembali ini, bisa tetap dimanfaatkan untuk perkembangan pendidikan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Bikin Pelatihan Kerajinan Berbahan Pelepah Pisang

Sementara itu, Kepala Yayasan Wijaya Kusuma, Seodjadmiko merasa lega karena aset yang dulu dinilai cacat hukum sudah memiliki legalitas. Ke depan, ia berencana memanfaatkan tanah tersebut untuk pondokan atau asrama bagi mahasiswa dari luar negeri.

“Wijaya Kusuma sudah mulai internasional dan menerima banyak mahasiswa dari luar negeri. Sehingga, tanah tersebut akan kami manfaatkan untuk membangun fasilitas penunjang pendidikan,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Ajie Prasetya menyatakan bahwa pengembalian aset Pemkot Surabaya adalah wujud dari komitmen penyelamatan aset negara dalam hal ini milik pemkot. Pengembalian aset dilakukan dengan memberikan bantuan hukum kepada pemkot secara litigasi maupun nonlitigasi.

BACA JUGA:  Tempat Tinggalnya Numpang, Nenek Hidup Sebatang Kara; Inilah Respon Dinas Sosial

“Aset Pemkot Surabaya berpindah tangan sebagian karena praktik-praktik yang dilakukan oleh mafia tanah. Alhasil kerugian tidak hanya dirasakan masyarakat tapi juga pemkot dengan hilangnya aset berupa tanah. Padahal salah satu kunci keberhasilan pengelolaan ekonomu daerah adalah management aset yang tepat dan berdaya guna,” ujar Aji.

Ia berharap, kembalinya aset tanah di kawasan Jagir Wonokromo itu dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, serta memberi kekuatan Pemkot Surabaya dalam pemberdayaan pembangunan daerah lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penyerahan sebidang tanah tersebut diharapkan dapat menjadi program awal pemberantasan mafia tanah di Kota Pahlawan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Kejari SurabayaMemorandum of UnderstandingMoUPemkot SurabayaYayasan Wijaya Kuduma
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In