• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada Peran Kejati Jatim di Balik Suksesnya Pembangunan RSUD Eka Candrarini

by Redaksi
Kamis, 19 Desember 2024
Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat peninjauan RSUD Eka Candrarini.

Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat peninjauan RSUD Eka Candrarini.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –  Pemkot Surabaya resmi mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Jalan Medokan Asri Tengah No. 2, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Rabu (18/12). Pembangunan RSUD di wilayah Surabaya Timur ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembangunan RSUD Eka Candrarini. Ia menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam mengawal proyek strategis daerah sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

“Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, saya merasa bangga dan menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya atas terselesaikannya pembangunan RSUD Eka Candrarini,” kata Mia Amiati dalam acara peresmian RSUD Eka Candrarini, Rabu (18/12) lalu.

Ia menuturkan, bahwa pengamanan proyek strategis daerah dilakukan Kejati Jatim melalui bidang intelijen penegakan hukum. Dalam hal ini, Kejati Jatim memastikan proyek RSUD Eka Candrarini terlaksana secara objektif, akuntabel, dan profesional.

BACA JUGA:  Program Prioritas Tahun 2025 di Surabaya Dialokasikan Rp 6 Triliun, untuk Apa Saja?

“Melalui tim pengamanan pembangunan strategis daerah, kami telah mengawal seluruh proses pembangunan secara terencana dan terarah. Hal ini untuk mencegah atau melawan potensi hambatan yang dapat merugikan kepentingan pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, Mia mengungkapkan bahwa Kejati Jatim juga menerapkan sistem Early Warning Detection (EWS). Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) sejak awal. “Ketika kami mendeteksi kemungkinan AGHT, kami langsung mencari solusi terbaik agar proyek berjalan sesuai aturan dan bebas dari masalah hukum,” jelas Mia.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien. Karena itu, Mia mengapresiasi pelaksanaan proyek yang dinilainya tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

BACA JUGA:  Menuju Kota Layak Anak Dunia, 38 Taman Aktif di Surabaya Dilengkapi Perabot Bermain

“Kami berkomitmen mencegah terjadinya korupsi. Seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga konstruksi, kami kawal agar berjalan transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Selain melalui bidang intelijen, Kejati Jatim turut memberikan pendampingan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Pendampingan ini dilakukan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian proyek.

“Ketika ada gugatan dalam proses pelaksanaan, kami bertindak atas kuasa dari Wali Kota Surabaya untuk melakukan litigasi. Alhamdulillah, semua berjalan sesuai tugas dan fungsi kami,” terang Mia.

Dengan adanya RSUD Eka Candrarini, Mia berharap dapat meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat. Selain itu, rumah sakit ini juga diharapkannya mampu memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat. “Semoga RSUD Eka Candrarini menjadi kebanggaan masyarakat Surabaya dan Jawa Timur, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Penyidik Kejati Jatim Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bank Jatim

Di waktu yang sama, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan terima kasih. *Saya matur nuwun (terima kasih) kepada Kejati Jatim yang sudah memberikan pendampingan, arahan, dari sejak kami awal melakukan pelelangan sampai dengan menjadi seperti ini,” ujar Wali Kota Eri.

Selain itu, Wali Kota Eri menyebut bahwa pembangunan RSUD Eka Candrarini juga tak lepas dari dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Surabaya. Menurutnya, dukungan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

“Rumah sakit menjadi seperti ini karena juga berkat dukungan yang luar biasa dari teman-teman DPRD Surabaya, yang bergerak bersama tanpa membedakan antara eksekutif dan legislatif,” tandasnya. (ST01)

Tags: Kejati JatimRSUD Eka CandrariniRSUD Surabaya Timur
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In