SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro resmi menetapkan membentuk empat Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (11/12).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, didampingi Wakil Ketua I Sahudi, dan Wakil Ketua II Bambang Sutriyono. Adapun pansus yang dibentuk adalah untuk pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat menjadi Perseroan Terbatas.
Sedangkan dua Pansus lainnya yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), serta Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Adapun Pansus Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diketuai Mustakim dari PKB. Kemudian Sally Atyasasmi dari Partai Gerindra menjadi ketua Pansus Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat menjadi Perseroan Terbatas.
Berikutnya, Natasya Devianti dari PDI Perjuangan menjadi ketua Pansus Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Serta H Syukur Priyanto dari Partai Demokrat menjadi ketua Pansus Raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. (ST10)





