• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Jukir Tarik Uang Karcis Lebihi Ketentuan, Dishub Surabaya Tindak Tegas

by Redaksi
Rabu, 11 Desember 2024
Foto ilustrasi penindakan parkir yang dilaksanakan oleh Dishub Surabaya.

Foto ilustrasi penindakan parkir yang dilaksanakan oleh Dishub Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menindak tegas seorang juru parkir (jukir) yang ketahuan menarik tarif parkir jauh melebihi ketentuan di kawasan wisata religi Sunan Ampel. Diketahui, sebuah video viral di media sosial  menunjukan seorang jukir meminta tarif parkir Rp 20 ribu, meskipun karcis resmi mencantumkan tarif Rp 5 ribu.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengatakan, penindakan telah dilakukan pada Minggu, (8/12), sebagai langkah awal Dishub memberikan teguran tegas kepada pelaku yang tidak mematuhi aturan. Selanjutnya, dibawa ke Polsek Semampir untuk penindakan tindak pidana ringan (tipiring) berupa sanksi denda di pengadilan.

BACA JUGA:  Dishub Surabaya Sediakan Transaksi Pembayaran Cashless dengan EDC dan Handheld

“Benar jukir di area parkir tepi jalan umum (TJU) kompleks Sunan Ampel meminta tarif parkir melebihi aturan. Kami langsung menindaknya dan selanjutnya dibawa ke Polsek Semampir,” kata Jeane.

Ia menjelaskan, ada dua orang pelaku yang dikenakan tipiring. Mereka merupakan jukir utama dan jukir membantu yang tidak mematuhi aturan dan merugikan masyarakat.”Jukir langsung di proses setelah ada laporan,” imbuhnya.

Untuk meminimalisir hal serupa terjadi kembali, Jeane menggungkapkan bahwa pihak Dishub langsung melalukan pembinaan terhadap jukir-jukir di kawasan Ampel pada Rabu, (11/12).

BACA JUGA:  1.729.758 Penumpang Naik Surabaya Bus Selama 2023

“Selain dibina, para jukir juga diminta menanda tangani surat pernyataan apabila jukir menarik tarif parkir tidak sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku, maka izinnya akan langsung dicabut,” jelas dia.

Di samping itu, Jeane meminta kepada masyarakat Kota Pahlawan untuk berperan aktif melapor apabila ditemukan pelanggaran terkait tarif parkir yang tidak sesuai. Pegaduan bisa dilakukan melalui melalui Command Center 112, chat WhatsApp Hotline Dishub Surabaya di nomor 081802626112, website mediacenter.surabaya.go.id, dan Aplikasi Wargaku.

BACA JUGA:  Dishub Diminta Optimalkan Retribusi Parkir Melalui Langganan atau QRIS

“Mohon sertakan dokumentasi di lapangan, ciri-ciri jukir resmi dan lokasi detailnya untuk ketepatan penindakan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dishub SurabayaWisata Religi Ampel
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In