• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

PPDB Zonasi Bakal Dihapus, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis Pemerintah Pusat

by Redaksi
Rabu, 4 Desember 2024
Foto ilustrasi pelaksanaan PPDB di Kota Surabaya.

Foto ilustrasi pelaksanaan PPDB di Kota Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait adanya rencana penghapusan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Rencana penghapusan PPDB zonasi, sebelumnya juga disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.

Menanggapi rencana tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, pemkot masih menunggu arahan petunjuk teknis (Juknis) pemerintah pusat. Menurutnya, rencana penghapusan PPDB zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Meskipun begitu, ia yakin, rencana pemerintah pusat itu akan memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan.

Wali Kota Eri mencontohkan plus minus adanya PPDB zonasi di Surabaya. Adanya jalur zonasi, setiap tahun terjadi fenomena perubahan kartu keluarga (KK) besar-besaran, tujuan para orang tua siswa melakukan hal itu agar anaknya bisa mendaftar ke sekolah yang dekat dengan domisili sesuai KK.

BACA JUGA:  Keseruan Nobar 'Koesno', Film Sejarah Lahir Bung Karno yang Diperankan Wali Kota Surabaya

Selain itu, dengan adanya zonasi, tidak ada persaingan akademis untuk mengejar nilai tertinggi agar bisa bersekolah di tempat favorit. “Di sini maka tidak ada persaingan. Akhirnya pintar nggak pintar, nggak mau belajar, nah akhirnya ada image seperti itu, yang penting rumahnya dekat itu (siswa) bisa masuk,” kata Wali Kota Eri, Rabu, (4/12).

Bahkan, ia menyebutkan, sempat ada wali murid yang mengeluh kepadanya karena ada siswa yang nilainya hasil akhirnya pas-pasan, namun bisa masuk ke sekolah negeri favorit. “Bahkan kemarin ada yang menyampaikan itu, nah itu plus minus yang saya sampaikan. Kemudian ada juga siswa yang sudah merasa belajar dengan baik tapi tidak bisa masuk,” sebutnya.

Wali Kota Eri menjelaskan, sebelumnya pemkot bersama PGRI Kota Surabaya telah menyepakati adanya pengurangan kuota PPDB zonasi, yang tadinya sebanyak 50 persen, menjadi 35 persen. Dirinya menyebutkan, pengurangan kuota tersebut bertujuan untuk menghindari adanya perubahan KK besar-besaran dan agar ada persaingan dari segi akademis antar siswa.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Bagi-Bagi Makan Sahur Sambil Patroli

“Kita berharapnya sekolah itu tidak lagi diisi anak yang wis pokoknya dekat sama sekolah pasti aku masuk, tidak. Dan juga orang berlomba-lomba ingin masuk ke sekolah itu dengan memindah KK, nah itu yang dihindarkan oleh PGRI sebenarnya. Jadi kalau itu ada zonasi, lakukanlah dengan jujur begitu loh, jangan sampai memindah KK dan tetap ada persaingan nilai, nah ini lah yang lagi dibahas, apakah dihapus zonanya, apakah zonasi tetap per kecamatan, atau per wilayah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Jelang Idul Adha, Petugas Gabungan di Bojonegoro Terus Bergerak Periksa Kesehatan Hewan Ternak

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menerangkan, pemkot saat ini telah menyiapkan kombinasi dua cara dalam menerapkan sistem PPDB zonasi di Kota Pahlawan. “Kalau kita sudah melakukan hal itu adalah dengan cara dikombinasi, (kuota) zonasinya turun tapi masuknya dengan nilai. Ada dua pilihan kita, atau satunya tetap zonasi, tapi (siswa) yang masuk itu tidak jejeran (berdekatan jarak) dengan rumah, tapi bagus-bagusan nilai akan tetapi tetap zonasi,” terang dia.

Meskipun telah menerapkan itu, hingga saat ini ia serta jajarannya di Pemkot Surabaya masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. “Jadi kita tunggu dulu lah, yang sabar. Jadi kalau kita sudah disiapkan kayak apapun kan nanti (melihat) juknisnya kayak apa, kan haru mengikuti,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Eri CahyadiJuknisPemerintah PusatPPDB Zona DihapusPPDB Zonasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In