• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Buka Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Pj Gubernur Adhy Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

by Redaksi
Senin, 18 November 2024
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis regulasi baru Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai solusi untuk lebih tegas dalam mengatasi mafia tanah.

Sebab, perubahan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 menjadi Perpres Nomor 62 Tahun 2023 ini memiliki terobosan yaitu pembentukan Tim Percepatan Reforma Agraria Nasional dan Tim Pelaksana Percepatan Reforma Agraria.

“Hari ini kami Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Jadi hari ini kami memastikan dan mengevaluasi kembali apa yang menjadi kebijakan dalam perubahan Perpres ini,” katanya saat membuka rakor tersebut di ruang Hayam Wuruk lantai 8 kantor Setda Provinsi Jatim, Senin (18/11).

BACA JUGA:  Surabaya Memanggil, Hadir Demi Surabaya Merdeka dari Covid-19

Adhy menerangkan, sesuai dengan perubahan tersebut, keanggotaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ditambahi unsur Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Di mana mereka menjadi anggota Satuan Tugas (Satgas) Penataan Aset dan Optimalisasi Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) sekaligus Satgas Inventarisasi dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Agraria dan Penataan Akses.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/154/kpts/013/2024 tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Buka Posko Pengaduan THR

“Maka kami sudah memperbaiki Pergubnya. Bahwa ini langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tanah, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL dan redistribusi tanah. Sekarang di tim kami sudah melibatkan Kodam V/Brawijaya, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” jelasnya.

“Sebagian kabupaten/kota memang sudah memperbaiki dan menyesuaikan dengan Pergub dan Perpres. Tapi sebagian lain belum, jadi di rapat kali ini kami meminta kepada mereka untuk menyesuaikan karena kebijakan presiden yang baru ini sangat kuat untuk bisa menyelesaikan persoalan dan akan melakukan penegakan hukum yang luar biasa bagi mafia-mafia tanah,” lanjut Pj Gubernur Adhy.

BACA JUGA:  Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi, Pj Gubernur Adhy Optimistis BPR Jatim Dapat Perluas Jaringan Kantor dan Layanan Usaha

Lebih jauh, ia berharap bahwa penyelesaian sengketa dan masalah tanah bisa terintegrasi dalam satu satuan tugas. Sehingga, akan lebih efektif kinerja dan hasilnya dirasakan oleh rakyat.

“Penyesuaian ini dilakukan untuk yang pertama, menyelamatkan aset. Yang kedua, melakukan sertifikasi dan redistribusi tanah yang ada di masyarakat untuk kepentingan masyarakat. Berikutnya adalah bagaimana meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat atas perolehan tanah yang dimiliki untuk dimanfaatkan secara ekonomi,” katanya.

“Dan karena sekarang sudah harus ada sinergi semua pihak, maka ini sudah otomatis menjadi dasar untuk menyelesaikan persoalan tanah di Indonesia khususnya di Jawa timur,” pungkasnya. (ST02)

Tags: Adhy KaryonoKanwil BPN JatimMafia TanahPj Gubernur JatimRegulasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In