• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Razia Traffic Light, Lakukan Pembinaan Manusia Silver

by Redaksi
Kamis, 26 September 2024
Manusia silver diamankan Satpol PP dalam razia di traffic light.

Manusia silver diamankan Satpol PP dalam razia di traffic light.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Satpol PP Kabupaten Bojonegoro kembali melaksanakan penertiban untuk menjaga ketertiban umum. Penertiban kali ini menyasar di traffic light perempatan jembatan Sosrodilogo Bojonegoro, Kamis (26/9).

Dalam upaya penertiban ini, Satpol PP mengamankan 1 ‘manusia silver’ yang sedang mengamen di perempatan.

Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Budiyono menegaskan bahwa penertiban ini perlu dilakukan karena untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Langkah ini juga sebagai perlindungan masyarakat.

BACA JUGA:  Dari Gelap ke Terang, Warga Baratajaya Nikmati PJU Baru

“Kali ini Satpol PP bersama tim melakukan patroli khususnya di wilayah Bojonegoro. Hasilnya kami mengamankan satu manusia silver di traffic light perempatan jembatan Sosrodilogo Bojonegoro,” ucapnya.

Manusia silver tersebut selanjutnya diajak ke kantor Satpol PP Bojonegoro guna diberi pembinaan oleh Kabid Tibum dan Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Dia juga diminta membuat surat pernyataan.

Budiyono berpesan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada manusia silver, pengamen, pengemis, dan orang bersih-bersih kaca mobil. Sedangkan penertiban yang dilakukan Satpol PP ini berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro nomor 15 tahun  2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Bab VII Tertib Sosial Pasal 29 Huruf E yang berbunyi : setiap orang / badan dilarang memberikan sejumlah uang dan atau barang kepada pengemis, pengamen dan pengelap mobil di jalan dan atau tempat tempat umum. (ST10)

BACA JUGA:  Tiga Pesan Arumi untuk Ketua TP PKK Nganjuk, Apa Itu?
Tags: Manusia SilverRaziaSatpol PPTraffic Light
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In