• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Politik dan Pemerintahan

Songsong Hari Kesaktian Pancasila 2024, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB

by Redaksi
Rabu, 18 September 2024
Kantor Bapenda Surabaya.

Kantor Bapenda Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administratif atau denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini berlaku untuk tunggakan PBB dari tahun 1994 hingga 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati menuturkan, bahwa program insentif pajak ini dalam rangka menyongsong Hari Kesaktian Pancasila. Program tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat mulai tanggal 2 hingga 30 September 2024.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini. Jika ada yang mengalami kesulitan terkait lokasi atau tidak mengetahui cara membayar, kami siap membantu. Kami telah menyediakan beberapa kanal layanan yang bisa diakses oleh masyarakat,” ujar Febri Kusumawati, Rabu (18/9/2024).

Febri menjelaskan bahwa masyarakat atau wajib pajak (WP) dapat memanfaatkan sejumlah kanal layanan untuk informasi dan pembayaran PBB. Kanal layanan ini meliputi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang tersebar di lima lokasi, Mal Pelayanan Publik Siola, hingga Kantor Bapenda di Jalan Jimerto, Surabaya.

BACA JUGA:  Rekreasi Bareng KSH, Eri Minta Stop Eksploitasi Warga yang Butuh Bantuan

“Silakan masyarakat mengunjungi kanal-kanal tersebut jika memerlukan konsultasi atau diskusi secara langsung. Namun, pembayaran pajak sebenarnya juga bisa dilakukan secara digital,” jelasnya.

Menurut Febri, saat ini pembayaran pajak seperti PBB bisa dilakukan secara online melalui berbagai platform e-commerce. Seperti di antaranya Gopay, Blibli.com, Tokopedia, dan Shopee. “Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di gerai Indomaret dan Alfamart, serta melalui virtual account di Bank Jatim, Bank Mandiri, dan BNI,” tuturnya.

Tidak hanya penghapusan denda PBB, program ini juga memberikan insentif pada kategori pajak lainnya, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, serta Pajak Air Tanah. “Program ini juga memberikan pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40 persen,” tambah Febri.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Keluarkan SE Pedoman Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

Ia menjelaskan bahwa pengurangan pokok BPHTB dibagi menjadi dua kategori, yaitu transaksi jual-beli dan Non jual-beli (waris, hibah, dan sejenisnya). Untuk Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) Rp0 – Rp1 miliar, diberikan pengurangan sebesar 30 persen untuk transaksi jual-beli, sedangkan Non jual-beli mendapatkan pengurangan 40 persen.

Kemudian untuk NPOP lebih dari Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, pengurangan sebesar 10 persen diberikan untuk transaksi jual-beli. Sedangkan Non jual-beli mendapatkan pengurangan sebesar 15 persen.

“Sementara untuk NPOP di atas Rp2 miliar, baik kategori jual-beli maupun Non jual-beli, pengurangan diberikan sebesar 5 persen,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pancasila Jadi Modal untuk Bangkit dari Keterpurukan Pandemi Covid-19

Febri menuturkan, inisiatif program ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan Pemkot Surabaya terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya wajib pajak. Pemkot berharap, program ini dapat meringankan beban ekonomi para wajib pajak di tengah situasi yang sulit.

“Kami memberikan stimulan berupa penghapusan denda agar para wajib pajak bisa membayar sesuai dengan kemampuan finansial mereka,” tuturnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pembayaran pajak bagi pembangunan infrastruktur Kota Surabaya, seperti pengaspalan jalan hingga penerangan jalan umum (PJU), yang selama ini bisa dinikmati masyarakat.

“Jika masyarakat merasa nyaman tinggal di Surabaya dengan fasilitas publik yang terus kami tingkatkan, itu adalah hasil dari kontribusi pajak. Karena itu, mari kita manfaatkan momentum ini,” pungkas dia. (ST01)

Tags: Hari Kesaktian PancasilaPajak Bumi dan BangunanPBB
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In