• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati Bojonegoro Terima Duplikat Bendera Pusaka

by Redaksi
Rabu, 7 Agustus 2024
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto saat menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia di Balai Samudra Jakarta Utara.

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto saat menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia di Balai Samudra Jakarta Utara.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia (RI). Penerimaan ini dilakukan dalam acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada bupati/wali kota seluruh Indonesia dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya di Balai Samudra Jakarta Utara, Selasa (6/8).

Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3). “Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya,” ucapnya.

BACA JUGA:  DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna P-APBD 2023, Pendapatan Daerah Naik Menjadi Rp 5,3 Triliun

Yudian menambahkan bahwa duplikat bendera pusaka sebagaimana diatur dalam pasal 48 Peraturan BPIP nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, digunakan selama sepuluh tahun.

“Jika sebelum jangka waktu 10 tahun bendera pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian secara tertulis kepada BPIP. Kami berharap agar duplikat bendera pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro Gelar Penyelarasan Dokumen RPJMD 2025-2029, Menko PMK Pratikno Tekankan SDM Unggul

Pj Bupati Adriyanto usai acara menyampaikan akan menjaga dan merawat bender aitu sebaik-baiknya. “Sebab bendera merupakan lambang negara untuk menjaga persatuan, kedaulatan bangsa dan negara,” ungkapnya.

Ia menambahkan selain menerima duplikat bendera pusaka, juga menerima teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. “Materi itu untuk kami sampaikan kepada pelajar tingkat MI/SD, MTs/SMP dan MA/SMA/SMK,” terangnya. (ST10)

Tags: Bendera PusakaDuplikatHUT Kemerdekaan RIPj Bupati Bojonegoro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In