SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus menggencarkan patroli Asuhan Rembulan. Hasilnya, Minggu (4/8) dini hari, Satpol PP Surabaya mengamankan 13 orang saat pesta minuman keras (miras).
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser membeberkan, belasan orang itu diamankan dari dua lokasi berbeda. Yakni, di kawasan Wisata Kota Lama Surabaya dan di kawasan Jembatan Suramadu Surabaya.
“Di kawasan Wisata Kota Lama, kami temukan mereka bergerombol. Dan ternyata mereka sedang pesta miras,” kata Fikser.
Selanjutnya, di lokasi kedua, yakni di sekitar Jembatan Suramadu. Petugas Satpol PP Surabaya menjangkau beberapa orang yang telah berpesta miras. Sebab, sebelumnya, mereka terlebih dahulu diamankan oleh Polsek Nambangan.
“Satpol PP selalu berkoordinasi dan bersinergi bersama pihak kepolisian untuk selalu menjaga kenyamanan dan keamanan warga Kota Surabaya,” terangnya.
Fikser menjelaskan, mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk didata, serta mendapat pembinaan lebih lanjut. Usai pendataan, 13 orang tersebut juga menjalani tes urine. Dari hasil tes urine ini, ada satu anak positif mengonsumsi narkoba.
“Untuk anak yang positif narkoba, sesuai dengan prosedurnya, langsung kami rujuk ke RSJ Menur untuk penanganan rehabilitasi lebih lanjut didampingi oleh orang tua yang bersangkutan,” imbuhnya.
Guna memberikan efek jera, lainnya mendapat sanksi sosial berupa wisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. “Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos. Mereka akan mendapatkan pembinaan bagaimana memberikan makan para ODGJ, potong kuku, memotong rambut para ODGJ, serta membersihkan Liponsos,” jelasnya.
Menurut Fikser, kondisi tersebut mesti menjadi perhatian serius oleh semua pihak, baik itu lingkungan masyarakat, orang tua, maupun pihak sekolah. Sebab, jika terus dibiarkan maka kenakalan remaja akan makin meluas dan berpotensi pada pergaulan bebas, serta penyalahgunaan narkotika. (ST01)





