• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pesta Miras, 13 Orang Disanksi Sosial Wisata di Liponsos

by Redaksi
Minggu, 4 Agustus 2024
Mereka yang terjaring sedang pesta miras diamankan untuk didata, kemudian disanksi wisata sosial ke Liponsos Keputih.

Mereka yang terjaring sedang pesta miras diamankan untuk didata, kemudian disanksi wisata sosial ke Liponsos Keputih.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus menggencarkan patroli Asuhan Rembulan. Hasilnya, Minggu (4/8) dini hari, Satpol PP Surabaya mengamankan 13 orang saat pesta minuman keras (miras).

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser membeberkan, belasan orang itu diamankan dari dua lokasi berbeda. Yakni, di kawasan Wisata Kota Lama Surabaya dan di kawasan Jembatan Suramadu Surabaya.

“Di kawasan Wisata Kota Lama, kami temukan mereka bergerombol. Dan ternyata mereka sedang pesta miras,” kata Fikser.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Kembali Tertibkan Kedai yang Menjual Minhol Tanpa Izin

Selanjutnya, di lokasi kedua, yakni di sekitar Jembatan Suramadu. Petugas Satpol PP Surabaya menjangkau beberapa orang yang telah berpesta miras. Sebab, sebelumnya, mereka terlebih dahulu diamankan oleh Polsek Nambangan.

“Satpol PP selalu berkoordinasi dan bersinergi bersama pihak kepolisian untuk selalu menjaga kenyamanan dan keamanan warga Kota Surabaya,” terangnya.

Fikser menjelaskan, mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk didata, serta mendapat pembinaan lebih lanjut. Usai pendataan, 13 orang tersebut juga menjalani tes urine. Dari hasil tes urine ini, ada satu anak positif mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA:  Pemkab Bojonegoro dan BBWS Solo Bahas Rencana Kerjasama Pengelolaan Sumber Daya Air

“Untuk anak yang positif narkoba, sesuai dengan prosedurnya, langsung kami rujuk ke RSJ Menur untuk penanganan rehabilitasi lebih lanjut didampingi oleh orang tua yang bersangkutan,” imbuhnya.

Guna memberikan efek jera, lainnya  mendapat sanksi sosial berupa wisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. “Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos. Mereka akan mendapatkan pembinaan bagaimana memberikan makan para ODGJ, potong kuku, memotong rambut para ODGJ, serta membersihkan Liponsos,” jelasnya.

Menurut Fikser, kondisi tersebut mesti menjadi perhatian serius oleh semua pihak, baik itu lingkungan masyarakat, orang tua, maupun pihak sekolah. Sebab, jika terus dibiarkan maka kenakalan remaja akan makin meluas dan berpotensi pada pergaulan bebas, serta penyalahgunaan narkotika. (ST01)

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Bantu Rehab Remaja yang Kecanduan Lem ke RSJ Menur
Tags: Liponsos KeputihSanksi SosialSatpol PP SurabayaTim Asuhan Rembulan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In