SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) di tahun 2024. Bagi responden yang menerima pesan WhatsApp resmi bercentang biru dari KPK, diharapkan mengisi survei sebagai bentuk keterlibatan gerakan antikorupsi.
Inspektur kabupaten Bojonegoro melalui Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor Rahmat Junaidi menjelaskan, survei dilakukan mulai 29 Juli hingga 31 Oktober 2024. Populasi survei untuk tahun ini bertambah menjadi 8.654 responden yang terdiri dari tiga kriteria.
Di antaranya internal (PNS, PPPK, THL sesuai persyaratan KPK sebanyak 6.062 responden); eksternal meliputi masyarakat umum pengguna layanan, seperti ui KIR, perizinan dan lainnya sebanyak 2.488 orang. Kemudian perusahaan pengadaan barang/jasa (vendor) 89 perusahaan dan eksper (anggota DPRD komisi A, NGO, pengusaha, pers dan lainnya sebanyak 15 orang).
“Harapannya nilai SPI 2024 naik menjadi di atas 80 (kategori terjaga). Untuk SPI 2023 nilai Kabupaten Bojonegoro berada di angka 75,61 (kategori waspada). Sebab dengan naiknya nilai SPI menunjukkan konsistensi kita meningkat dan komitmen benar-benar antikorupsi,” kata Rahmat Junaidi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jumlah populasi yang meningkat dari tahun lalu disebabkan bertambahnya vendor pengadaan barang dan jasa. Selain itu dari kriteria eksternal juga bertambah karena semakin banyak masyarakat yang membutuhkan layanan.
Metode survei, kata Rahmat, sama seperti tahun lalu menggunakan pihak ketiga dengan metode BLAST. Segera mengisi survei melalui WhatsApp resmi KPK menunjukkan masyarakat berperan dalam mewujudkan Kabupaten Bojonegoro sebagai daerah antikorupsi. Adapun jawaban dipastikan kerahasiaannya oleh KPK.
“Sementara untuk tahun ini ada yang berbeda. Jika sebelumnya tidak ada monev, tahun ini ada monev melibatkan perguruan tinggi untuk menambah ke-valid-an hasil survei. Perguruan tinggi yang dipercaya untuk melakukan monev ialah Universitas Airlangga,” tambahnya.
Pihak Inspektorat berpesan pada yang terpilih menjadi sampel survei dengan mendapat WA dari KPK RI untuk segera mengisi survey. (ST10)
 
			




 
							 
							 
							