• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Gelar Penertiban Lagi, Dua Jukir di Jalan Semarang Diamankan

by Redaksi
Sabtu, 3 Agustus 2024
Selain melakukan penertiban terhadap juru parkir tidak resmi, Dishub Surabaya juga melakukan penindakan pada kendaraan yang tidak diparkir di titik yang diizinkan.

Selain melakukan penertiban terhadap juru parkir tidak resmi, Dishub Surabaya juga melakukan penindakan pada kendaraan yang tidak diparkir di titik yang diizinkan.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Surabaya kembali melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) tidak resmi. Pada kegiatan yang digelar Jumat (2/8) itu, dilakukan di kawasan Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Jalan Kranggan, samping BG Junction Mal.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, penertiban digelar bersama jajaran Polrestabes Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Stasiun Surabaya Pasar Turi, dan jajaran Tim Wasdal serta tim Dishub Surabaya.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran, Emil Dardak Pesankan Patuhi Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Booster

“Penertiban ini untuk menindaklanjuti adanya laporan warga, terkait parkir di depan Stasiun Surabaya Pasar Turi, dan memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak ada izinnya,” kata Jeane, Sabtu (3/8).

Ia mengungkapkan, dalam penertiban ini didapati dua jukir tidak resmi di Jalan Semarang (depan Stasiun Surabaya Pasar Turi). Setelah itu, tim gabungan tersebut bergeser ke Jalan Kranggan.

Di jalan ini, juga didapati pelanggaran. Ada jukir resmi di kawasan ini namun melanggar batas ketentuan yang telah ditetapkan Dishub Surabaya.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Kendaraan Parkir Liar di Trotoar Kedungdoro

“Karena di sana rambunya sudah tertulis jelas parkir satu baris,” ungkap Jeane.

Tidak hanya itu, di kawasan ini Jeane juga menemui adanya jukir resmi yang menarik tarif parkir melebihi ketentuan tarif. “Kita sudah lakukan penindakan terhadap jukir tersebut, kita sita KTP dan KTA (kartu tanda anggota), untuk kita panggil ke kantor Dishub untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, selain melakukan pembinaan terhadap jukir resmi yang melanggar aturan, Dishub Surabaya juga menindak tegas jukir tidak resmi yang terjaring dalam penertiban. “Dua orang jukir tidak resmi sudah dibawa kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Pastinya, akan dilakukan tindak pidana ringan (Tipiring),” tegasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Ada Betonisasi Exit Tol Dupak 12 Juli-12 Agustus, Hindari Jalan Tersebut
Tags: Dishub SurabayaParkir LiarTim GabunganTindak Pidana Ringan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di sela peresmian hunian sementara Kinasih Indah Persada di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek.

Gubernur Khofifah Resmikan Huntara “Kinasih Indah Persada” di Trenggalek

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In