• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi A Dorong Pemkot Surabaya Daftarkan Modin dan Marbot di BPJS Ketenagakerjaan

by Redaksi
Jumat, 2 Agustus 2024
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi A DPRD Kota Surabaya menggagas Pemkot Surabaya lebih memberikan perhatian pada modin dan marbot. Komisi bidang hukum dan pemerintahan ini berharap modin dan marbot diberikan fasilitas yang seperti Kader Surabaya Hebat (KSH), yakni asuransi tenaga kerja.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. Ia menjelaskan Upaya Pemkot Surabaya memperhatikan warganya harus didukung. Termasuk yang sudah dilaksanakan bahwa pemkot mampu memberikan perhatian kepada RT dan RW, dilanjutkan kepada kader KSH.

BACA JUGA:  Luncurkan Kalimasada, Empat Layanan Adminduk Cukup Diurus di Ketua RT

“Program ini harus lebih ditingkatkan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Arif Fathoni.

Ia menerangkan hal ini adalah wujud perhatian besar Wali Kota Eri Cahyadi ini terhadap peran dari warga. Karena itu, ia pun menilai para modin dan marbot juga perlu mendapat perlakuan yang sama.

Dalam rapat pembahasan perubahan APBD, pria yang akrab disapa Toni ini menyatakan telah mendorong Pemkot Surabaya memasukkan jaminan kesehatan kepada para modin dan marbot. “Kita mendorong modin dan marbot didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Setelah Dibuka untuk Umum, Setiap Malam Taman Surya Selalu Dipadati Pengunjung

Toni menyebut, saat ini Pemkot Surabaya mengalokasikan di APBD tahun 2024 Rp 1,8 miliar. Uang itu untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan bagi 28 ribu KSH.

Sedangkan untuk tahun sebelumnya Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp 7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN, ketua RT serta ketua RW.

Ia menilai upaya itu tetap harus didukung. “Karena itu kami mendorong agar modin dan marbot juga dimasukkan di BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya. (ADV-ST01)

Tags: BPJS KetenagakerjaanKomisi AMarbotModinPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In