• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Response Time ‘1 Kelurahan 1 Ambulans’ 15 Menit

by Redaksi
Senin, 22 Juli 2024
Pemkot Surabaya kini memiliki layanan “1 kelurahan 1 ambulans”. Mobil tersebut digunakan untuk melayani antar-jemput pasien berobat secara gratis.

Pemkot Surabaya kini memiliki layanan “1 kelurahan 1 ambulans”. Mobil tersebut digunakan untuk melayani antar-jemput pasien berobat secara gratis.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Data Kementerian Kesehatan (2019), Indonesia merupakan salah satu negara di ASEAN dengan akumulasi kunjungan pasien ke IGD yang tinggi, mencapai kisaran 4,4 juta kunjungan. Sebagai salah satu wujud pelayanan kesehatan pada masyarakat, di Surabaya telah diluncurkan program “1 kelurahan 1 ambulans”.

Ambulans ini untuk melayani antar-jemput pasien berobat secara gratis. Layanan ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan cepat, serta bisa ditangani dengan tepat dengan waktu tanggap (response time) yang sudah disusun.

BACA JUGA:  Pasar Turi Baru Segera Dibuka, Pemkot Cek Sarana dan Prasarananya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengungkapkan, response time atau waktu tanggap darurat untuk layanan ini adalah 15 menit.

“Untuk saat ini response timenya 15 menit, tetapi kita terus berusaha agar waktunya bisa diperpendekTarget kita bisa bergerak terus seperti mobil Pemadam Kebakaran (PMK) dengan response time 7 menit,” ujar Anna.

Ia menjelaskan, ambulans milik pemkot dan swadaya masyarakat ini diintegrasikan dengan layanan Command Center (CC) 112. Melalui layanan 112, pihaknya akan mengarahkan ambulans itu sesuai permintaan warga di setiap wilayah kelurahan yang membutuhkan.

BACA JUGA:  Anak yang Alami Cerebral Palsy Itu Dikasih Kursi Roda Khusus

“Warga yang membutuhkan ambulance bisa langsung ke 112, nanti mereka yang mengarahkan. Misalnya, untuk kelurahan A ada ambulance mana yang tersedia itu yang akan dihubungi, sehingga dekat dan cepat,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk mengapresiasi keterlibatan warga pemilik ambulans swadaya, Pemkot Surabaya memberikan uang Rp 500 ribu per bulan untuk membantu pengeluaran BBM (bahan bakar minyak).

Anna lantas menjabarkan jumlah layanan ambulans baik oleh swadaya masyarakat maupun pemerintah kota saat ini. Jumlah tersebut terdiri dari 96 unit swadaya masyarakat, 15 unit pelayanan dari Dinsos, dan 97 pelayanan dari Dinkes Surabaya.

BACA JUGA:  Realisasi Pendapatan dan Belanja Provinsi Jatim 2022 Meningkat dari 2021

“Totalnya ada 208 ambulans. Dengan jumlah 153 kelurahan se Suraabya sudah terpenuhi. Artinya, 1 kelurahan itu sudah punya 1 ambulance atau bisa lebih, dan sistemnya terpadu,” pungkas Anna. (ST01)

Tags: 1 Kelurahan 1 AmbulansDinsos SurabayaPemkot SurabayaResponse Time
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In