• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati Bojonegoro Keluarkan SE Netralitas ASN di Pemilukada 2024

by Redaksi
Senin, 15 Juli 2024
Foto ilustrasi. Jelang Pemilukada tahun 2024, Pemkab Bojonegoro telah mengeluarkan Surat Edaran 800/570/412.305/2024 tentang netralitas pegawai ASN lingkup Pemkab Bojonegoro.

Foto ilustrasi. Jelang Pemilukada tahun 2024, Pemkab Bojonegoro telah mengeluarkan Surat Edaran 800/570/412.305/2024 tentang netralitas pegawai ASN lingkup Pemkab Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Netralitas pegawai ASN lingkup Pemkab Bojonegoro. SE itu bernomor 800/570/412.305/2024 ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto pada 8 Juli 2024 lalu.

SE tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tanggal 22 September 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Raih Penghargaan The Right Man On The Right Place

Dalam SE netralitas ASN, Pj Bupati Bojonegoro menegaskan agar ASN lingkup Pemkab Bojonegoro menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas pegawai dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Pj Bupati juga menegaskan agar ASN tidak berpolitik praktis yang mengarah keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik serta membuat keputusan/tindakan yang menguntungkan maupun merugikan baik sebelum maupun setelah ditetapkannya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati.

BACA JUGA:  Takbir Keliling di Surabaya Ditiadakan

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro Mahmudi mengungkapkan para ASN harus menjunjung tinggi netralitas pada pesta demokrasi. Jika dilanggar, akan ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

“Untuk itu sesuai poin 3 Surat Edaran dimaksud maka setiap kepala OPD diharapkan melaksanakan sosialisasi tentang netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilukada yang pemungutan suara dilakukan pada Rabu 27 November 2024,” terang Mahmudi.

Sejalan dengan upaya netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024, lanjut Mahmudi, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menetapkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Kepala Desa dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024 melalui Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/3/KEP/412.013/2024.

BACA JUGA:  Program Dandan Omah di Karangpoh Libatkan Warga MBR

“Saya berpesan kepada seluruh ASN agar lebih berhati-hati dalam bersosial media dan pahami berbagai aturan terkait netralitas ASN dalam Pemilukada tahun 2024 ini,” tambah Mahmudi. (ST10)

Tags: ASNPemilukada 2024Pj Bupati BojonegoroSurat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In