SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7). Sidak dilakukan menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait parkir tidak resmi di sekitar kawasan wisata itu.
Dalam sidak, ia mendapati adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp 35 ribu di Jalan Setail. Dengan tegas, ia meminta jukir mengembalikan uang kepada pengendara mobil.
“Sopo seng njaluk Rp 35 ribu, balekno (Siapa yang minta Rp 35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini),” tegas Eri dengan nada marah kepada oknum jukir itu.
Tak hanya itu, Eri meminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengamankan oknum jukir tersebut. Ia juga meminta untuk segera menghubungi petugas kepolisian.
“Ngerusak Suroboyo awakmu iki, merusak jenengku (Merusak Surabaya kamu ini, merusak nama saya). Aku kerjo soro gawe wong Suroboyo, awakmu rusak, kebacut awakmu iki (Saya kerja susah buat warga Surabaya, kamu rusak, terlalu kamu ini),” ujarnya.
Selanjutnya, Eri berkeliling di sekitaran Jalan Setail. Melalui handy talkie, ia meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, bersama jajarannya untuk segera datang ke KBS.
“Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Onok seng bayar (parkir) Rp 35 ribu dijarno ae (ada yang bayar parkir Rp 35 dibiarkan saja). Pak Tundjung mana, datang segera ke sini, teman-teman (Dishub) yang lain semua ke sini,” ujar kata Eri melalui handytalkie.
Beberapa personel Dishub yang bertugas di sekitaran KBS kemudian dikumpulkan. Saat itu, ia meminta penjelasan para petugas di sana kenapa ada jukir mematok tarif parkir mobil Rp 35 ribu dibiarkan.
“Kamu kalau tidak bisa mengatasi begini, kan bisa telepon kepalamu (pimpinan). Kepalamu datang bawa pasukan ke sini. Dudu koyok ngene (Bukan seperti ini), dijarno ae (dibiarkan saja),” katanya.
Ia lantas memberikan ultimatum petugas Dishub. Apabila terbukti bermain terkait keberadaan parkir tidak resmi di sekitaran KBS.
“Ojok dolanan lho yo! (Jangan bermain lho ya!). Iki podo karo ngerusak Suroboyo (Ini sama saja merusak Surabaya),” tegas dia.
Usai sidak, Eri menyatakan Pemkot Surabaya segera melakukan pemeriksaan internal terkait temuan ini. “Kami akan melakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Inspektorat bila ditemukan fakta keterlibatan petugas Dinas Perhubungan (Dishub),” tandas dia.
Selain itu, Pemkot Surabaya berencana menempatkan petugas resmi dari Dishub untuk mengatur manajemen parkir di sekitar KBS. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan teratur. (ST01)





