SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Kawasan Serambi Ampel yang berada di Jalan Pengirian, Kecamatan Semampir, akan dijadikan pusat perdagangan berbasis Islam atau Pasar Syariah. Hal ini disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mengelar acara makan siang bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, Jumat (12/7).
Eri mengatakan menjadikan Serambi Ampel sebagai Pasar Syariah adalah upaya penataan kawasan religi Ampel, serta saran dari para pedagang yang ada di sana.”Atas masukan dari warga akan dijadikan Pasar Syariah. Kita akan tata kembali,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya itu menjelaskan, saat ini Pemkot Surabaya sedang merumuskan penataan lanjutan untuk Serambi Ampel. Hal itu sambil menunggu pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian.
Setelah RPH dipindahkan, Pemkot Surabaya akan memperluas kawasan Serambi Ampel dan menjadikannya Pasar Syariah. “Kalau ini (RPH Pegirian) sudah dipindahkan akan dibuat full untuk para pedagang, sehingga pedagang akan kita tata kembali agar lebih rapi dan terpusat,” ungkapnya.
Menurut dia, RPH Pegirian akan dipindahkan seluruhnya pada bulan September 2024. Maka, pada bulan Oktober 2024 akan dilakukan perluasan kawasan Serambi Ampel dan penataan lanjutan.
Selain Serambi Ampel, Wali Kota Eri juga akan melakukan penataan lanjutan di kawasan Kalimas Timur. Sebelumnya, pedagang-pedagang di kawasan wisata religi Ampel direlokasi di dua tempat, yakni Serambi Ampel dan Kalimas Timur.
“Kita sudah diskusi dengan teman-teman yang ada di Kalimas Timur. Di sana akan kita buatkan tenda pinggir sungai dan akan dilengkapi dengan tempat mainan anak,” imbuhnya. (ST01)




