• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi D Minta Pemerintah Blokir Situs Judi Online

by Redaksi
Rabu, 3 Juli 2024
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Badru Tamam

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Badru Tamam

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran situs-situs judi online. Anggota Komisi D, Badru Tamam mengatakan pemblokiran itu sebagai upaya menghentikan judi online tersebut.

Menurutnya, sesuai dengan namanya yaitu judi online, pelakunya menggunakan jaringan internet. Upaya penanggulangan itu hanya bisa dilaksanakan oleh pemerintah karena yang memiliki akses untuk melakukan pemblokiran situs.

“Sseharusnya pemerintah juga sudah lebih dulu tanggap untuk mengetahui dan meneliti situs-situs judi online,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkot dan DPRD Sepakati RPJMD 2025-2029

Ia mengatakan kendali atas judi online ada di pemerintah. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah bisa melakukan pembatasan atau pemblokiran. Karena itu ia meminta pemerintah pusat melakukan tindakan itu.

Apalagi, kini para korban judi online sudah marak. Bahkan di antara mereka masih muda. “Kami berharap pemerintah segera menghapus situs judi online dari kanal internet di Indonesia,” tegasnya.

Pasalnya, terang Badru Tamam, iming-iming keuntungan dari judi online cukup menggoda. Bagi mereka yang pendapatannya pas-pasan atau di bawah rata-rata akan tergiur mencari tambahan dari judi online.

BACA JUGA:  Wagub Emil: Pemerintah Perlu Hadir Memajukan Kebudayaan di Bumi Majapahit

“Intinya situs judi online harus dihapus,” tegas dia.

Sedangkan, salah satu upaya lain yang bisa digunakan mencegah judi online adalah peningkatan pendidikan agama di lingkup keluarga. Dikatakan, kejahatan di era saat ini tidak harus dilakukan di tempat umum, tapi bisa dilakukan sendirian akibat mudahnya akses ke situs-situs judi online. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaJudi OnlineKomisi D
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wagub Emil Dorong Penerima Manfaat PKH Jadi Anggota KDMP, Optimis Berdayakan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Pemkot Surabaya Dipakai Mudik

Selasa, 10 Maret 2026
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati

Pemkot Surabaya Luncurkan SASETBOYO, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor ke Aset Daerah

Selasa, 10 Maret 2026

Picu Kemacetan, Pasar Tumpah di Simo Katrungan Surabaya Ditertibkan Satpol PP

Selasa, 10 Maret 2026

Berita Terkini

Wagub Emil Dorong Penerima Manfaat PKH Jadi Anggota KDMP, Optimis Berdayakan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Pemkot Surabaya Dipakai Mudik

Selasa, 10 Maret 2026
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati

Pemkot Surabaya Luncurkan SASETBOYO, Aplikasi Digital untuk Buka Akses Investor ke Aset Daerah

Selasa, 10 Maret 2026

Picu Kemacetan, Pasar Tumpah di Simo Katrungan Surabaya Ditertibkan Satpol PP

Selasa, 10 Maret 2026

Ratusan Masyarakat Antusias Padati Pasar Murah di GOR Bung Karno Nganjuk

Selasa, 10 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In