• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

330 Pasangan Pengantin Resepsi Akbar di Balai Kota

by Redaksi
Selasa, 2 Juli 2024
Para pasangan pengantin dalam isbat nikah massal yang digelar Pemkot Surabaya.

Para pasangan pengantin dalam isbat nikah massal yang digelar Pemkot Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya menggelar Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal di Balai Kota, Selasa (2/7). Resepsi dilaksanakan dengan konsep pesta kebun atau garden party.

Pasangan pengantin yang terdiri dari berbagai usia dan kalangan itu, sebelumnya sudah mengikuti prosesi sidang isbat nikah di Gedung Siola di pagi harinya. Setelahnya, mereka  berganti baju adat dan dirias, lalu dikirab dari Balai Pemuda menuju panggung utama dengan panjang 30 meter di area Balai Kota.

Dengan dekorasi pelaminan yang penuh bunga, para pengantin disambut  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia mengatakan, bahwa Isbat Nikah Massal ini bertujuan menertibkan administrasi pernikahan warga Kota Pahlawan. Sebab, menikah secara agama atau nikah siri akan merugikan pihak wanita dan anak yang dilahirkan.

BACA JUGA:  Baznas Surabaya Bakal Tebus 300 Ijazah Siswa yang Tertahan di Sekolah

“Kita ingin memberi pelajaran bahwa menikah sah secara agama dan negara, maka hak dan kewajiban akan tertata, terutama untuk anaknya. Tapi kalau nikah siri tidak tercatat di negara, kalau terjadi sesuatu yang dirugikan adalah perempuan dan anaknya,” kata Eri.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu berharap, 2024 adalah tahun terakhir penyelenggaran isbat nikah. Karena di tahun mendatang, Wali Kota Eri ingin peserta yang mengikuti nikah massal adalah pasangan baru. Artinya mereka yang tidak melakukan nikah siri dan ingin menikah, tapi tidak mampu secara ekonomi untuk mengurus administrasi atau membuat acara resepsi akan dibantu Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Pangeran dan Putri Lingkungan Hidup Layak Dicontoh!

“Harapannya tahun ini, kita menertibkan untuk isbat nikah. Tahun depan untuk mereka yang ingin menikah tapi terhalang kebutuhan,” ujarnya.

Peserta isbat nikah tahun 2024 didaftarkan melalui kelurahan masing-masing, dari hasil survei ataupun mengajuan mandiri dari pasangan yang belum meresmikan pernikahannya secara negara.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengungkap adanya peningkatan peserta isbat nikah tahun 2024 dibandingkan 2023. Di tahun 2023, ada sebanyak 225 pasangan pengantin dan di tahun 2024 menjadi 330 pasangan pengantin.

“Pasangan yang ikut kebanyakan kurang mampu, kita apresiasi karena mereka bersedia untuk meresmikan pernikahan menurut agama dan negara. Isbat nikah sudah dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 11.30 di Gedung Siola lantai 4, oleh hakim Pengadilan Agama (PA),” terang Eddy.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Gelar Isbat Nikah Massal Termewah, Panjang Dekornya 60 Meter

Setelah melakukan isbat nikah dan mendapatkan penetapan keputusan dari PA, mereka telah menjadi pasangan suami istri yang sah dimata hukum agama dan negara. Kantor Urusan Agama (KUA) akan menindaklanjuti dengan penerbitan buku nikah.

“Lalu, Dispendukcapil akan melakukan pengurusan untuk administrasi kependudukannya. Mereka yang sudah punya anak akan mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK),” papar Eddy.

Eddy menambahkan, peserta isbat nikah tahun 2024, berusia paling tua 70 tahun dan istrinya, 64 tahun. “Para peserta isbat nikah mendapatkan kado dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, berupa peralatan rumah tangga untuk mereka,” tandasnya. (ST01)

Tags: Balai KotaIsbat NikahNikah MassalResepsi Akbar
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In