• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi A Berharap Penertiban KK Didahului dengan Sosialisasi yang Masif

by Redaksi
Selasa, 11 Juni 2024
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya berencana melakukan penertiban Kartu Keluarga (KK). Untuk akurasi data dan mendukung program kesejahteraan masyarakat, lembaga pemerintahan ini mengambil kebijakan satu persil tanah maksimal diisi tiga KK.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael mengatakan perlunya Pemkot Surabaya melakukan pendataan. Namun dengan kemungkinan banyaknya warga yang bakal terimbas kebijakan itu, ia berharap sosialisasi dilakukan secara masif.

Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya setuju dengan kebijakan itu. Semangat atas rencana itu adalah untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap data kependudukan.

BACA JUGA:  Sekdaprov Jatim: Jadikan Ajang Lomba Paduan Suara Sebagai Sarana Sosialisasi Lagu Mars Jawa Timur

Namun dengan adanya sanksi penonaktifan KK warga (yang berdomisili pada satu persil), maka ada hal-hal yang harus menjadi perhatian dari Pemkot Surabaya. Misalnya, banyak warga yang tidak bisa pindah alamat bukan karena kemauan mereka.

“Ada pula mereka yang kontrak atau kos. Pemilik tempat tinggal tidak mengizinkan alamatnya dipakai,” ujarnya.

Josiah Michael menerangkan banyak masalah di lapangan yang harus diatasi. Misalnya, ada orang yang enggan pindah KK karena faktor tertentu. Contoh, ada warga yang sudah pindah ke tempat tinggal baru. Tetapi ia tidak mau membuat KK sesuai domisili yang baru karena ada dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum RT/RW.

BACA JUGA:  Komisi A Inginkan Lelang Jabatan Harus Terbuka

“Sehingga mereka tidak jadi pindah KK. Domisili barunya tetap ditempati, namun KK-nya masih menggunakan domisili lama,” terangnya.

Menurut dia, hal ini umumnya berlaku bagi warga yang tinggal di apartemen. “Saya sering mendapatkan pengaduan seperti ini,” ungkap legislator ini.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan memberikan intervensi bantuan kepada warga yang memiliki KK bermasalah. Ia memastikan bahwa pemkot berkomitmen untuk menertibkan administrasi kependudukan (adminduk) dan membantu warga Surabaya yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:  ITS Sosialisasikan Beasiswa FAST-D, Unggulan, dan Global Excellence Scholarship

Karena itu, dirinya berharap Pemkot Surabaya memberikan solusi atas permasalahan di lapangan. Ia yakin warga ingin tertib adminduk. Namun karena ada alasan-alasan tertentu, banyak KK yang masih berjubel atau menumpuk pada satu alamat.

“Perlu solusi dan harus ada sosialisasi yang masif,” tegasnya. (ADV-ST01)

Tags: DPRD SurabayaKartu KeluargaKomisi ASosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In