• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Jatim Bahas Pemberlakuan UU HKPD dan Dampaknya pada Sektor Pajak

by Redaksi
Jumat, 3 Mei 2024
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono membuka Rapat Pembahasan Sinergitas Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak antara Pemprov Jatim dan Pemerintah kota/kabupaten di Hotel Shangrila Surabaya, Jumat (3/5).

Digelar selama dua hari penuh, rapat ini juga secara khusus dihadiri oleh Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, Pj. Sekdaprov Bobby Soemiarsono, serta jajaran BPKAD dan beberapa Sekda kota/kabupaten se-Jatim.

Pj Gubernur Adhy mengatakan, rapat ini cukup penting karena membahas tentang rencana pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Yang mana dampaknya signifikan terhadap kondisi fiskal pemprov Jatim di tahun 2025.

Salah satu yang terlihat adalah adanya penurunan potensi PAD yang akan diterima Pemprov Jatim dengan estimasi pengurangan penerimaan sebesar Rp 4,2 triliun dari target penerimaan PAD tahun 2024.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Jamin Status Kesehatan Hewan di Jatim

Hal ini terjadi karena dengan adanya pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), maka yang akan menerima opsen pajak adalah pemerintah kota/kabupaten sebesar 66%.

“Meski PAD Pemprov berkurang, kita bersyukur karena PAD kota dan kabupaten se-Jatim juga akan meningkat sebesar Rp 4,2 triliun di tahun 2025,” kata Adhy.

“Jadi pada kesempatan ini, mari kita songsong UU nomor 1 tahun 2022 ini yang akan berlaku pada 5 Januari 2025 mendatang,” tambahnya.

Dengan adanya dampak tersebut, maka Adhy secara khusus mendorong seluruh pihak untuk berupaya keras meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih, Jatim memiliki potensi yang tinggi dalam meningkatkan PAD. Adanya aset dan BUMD yang sehat, dinilai dapat menjadi katalisator peningkatan PAD bila dikelola dengan baik.

BACA JUGA:  Mobil Damkar Dikerahkan Atasi Banjir Rob

“Selain pajak, sebetulnya kita punya potensi agar PAD kita bisa ditingkatkan lagi. BUMD kita dapat dijadikan alat untuk mencapai itu,” katanya.

“BUMD di Jatim banyak, kita bisa lihat Bank Jatim berhasil membukukan laba sebesar Rp 420 miliar untuk pendapatan. Nah ini yang harus kita dorong, agar bisa tembus Rp 1 triliun,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar BUMD yang kurang sehat agar segera diperbaiki sistem managamentnya. Karena menurut Adhy sejauh ini hanya ada 3 BUMD yang dinilainya sangat baik secara laba. Diantaranya adalah Bank Jatim, Bank UMKM dan Sier.

BACA JUGA:  Pemprov Jawa Timur Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Sumatera

“Untuk BUMD lain yang hidup segan mati tak mau, tolong segera managemen-nya diperbaiki, SDM-nya juga diperbaiki. Kalau memang caranya adalah dengan mengganti SDM, saya minta untuk segera dilakukan,” tegasnya.

Selain dari BUMD, ia juga meminta agar Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim untuk mulai mendata dan menginventarisir potensi lain yang dinilai mampu meningkatkan PAD Jatim.

“Harapannya peningkatan PAD yang dicapai bisa menambal kehilangan pendapatan akibat adanya opsen pajak dari pemberlakuan UU HKPD sehingga pelayanan dan pembangunan di Jatim bisa terus berjalan dengan optimal,” terangnya. (ST02)

Tags: Adhy KaryonoPemprov JatimSektor PajakUU HKPD
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In