SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 10.323 sertipikat tanah elektronik program redistribusi tanah di Gedung Olahraga (GOR) Tawang Alun Lingkungan Cuking Rw Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (30/4).
Penyerahan sertipikat tanah kepada 8.633 Kepala Keluarga (KK) ini turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Tidak kurang dari 5.000 orang penerima sertipikat berasal dari 17 desa di Kabupaten Banyuwangi hadir menerima sertipikat tanah elektronik yang secara simbolis diberikan kepada 10 penerima.
Sementara itu Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa sertipikat tanah elektronik yang dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Banyuwangi adalah sertipikat tanah elektronik yang pertama diserahkan kepada masyarakat. Sertipikat yang diserahkan kali ini kepada masyarakat merupakan bagian dari program redistribusi tanah.
“Supaya kita tahu semuanya bahwa sebagian yang itu redistribusi lahan, redistribusi tanah yang itu baik bekas HGU baik itu bekas lahan hutan, yang itu untuk kita berikan kepada rakyat karena rakyat sudah tinggal di situ berpuluh puluh tahun dan yang di Banyuwangi ini sudah lebih dari 80 tahun,” ucapnya.
Presiden Jokowi pun berpesan kepada masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah baik yang elektronik maupun yang sertipikat dalam bentuk konvensional untuk dapat menjaganya dan mempergunakan untuk hal-hal yang produktif bukan konsumtif.
“Harapannya menjadi lahan yang produktif entah hutan jagung entah hutan padi kalau lahan pekarangan rumah ya bisa dipakai untuk agunan kolateral jaminan ke bank bisa, saya kira dengan pegang sertipikat ini masyarakat akan memiliki kesempatan untuk berusaha untuk produktif,” tutupnya. (ST02)





