• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Antisipasi Jukir Nakal, Dishub Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

by Redaksi
Kamis, 14 Maret 2024
Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru

Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bakal lebih intens melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perparkiran di Kota Pahlawan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya oknum juru parkir (Jukir) yang menarik tarif melebihi ketentuan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengakui jika masih ada oknum Jukir yang menarik tarif parkir melebihi ketentuan. Padahal besaran tarif parkir sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018.

“Selama ini (penindakan) sudah dilakukan, dan kami sekarang gandeng paguyuban. Saya rasa paguyuban sendiri sudah melakukan pembinaan, tapi ini memang harus sering dilakukan sehingga tidak terjadi pelanggaran seperti itu,” kata Tundjung, Kamis (14/3).

BACA JUGA:  Transportasi Publik di Surabaya Tahun 2022 Seperti Apa? Begini Gambarannya

Menurut dia, pelanggaran soal tarif parkir melebihi ketentuan, biasanya marak terjadi saat dua minggu terakhir sebelum Hari Raya Idulfitri. Dimana saat itu banyak warga yang tengah berbelanja kebutuhan di pasar atau pusat-pusat perbelanjaan.

“Itu biasanya dibuat kesempatan oleh jukir-jukir nakal untuk mengutip parkir melebihi tarif. Ini bukan hal yang baru, ini tiap tahun terjadi dan kami berusaha semaksimal mungkin untuk menekan hal tersebut,” ujarnya.

Tundjung menyebut, berdasarkan data di bulan November 2023 – Februari 2024, pihaknya menerima 64 pengaduan soal tarif parkir melebihi ketentuan. Pengaduan inipun telah ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi berupa teguran lisan hingga pemberhentian sebagai juru parkir.

BACA JUGA:  Begini Langkah Pemkot Surabaya Cegah Inflasi Harga Bahan Pokok

“Pengaduan itu masuk melalui Command Center (CC) 112, aplikasi WargaKu hingga hotline. Ini belum termasuk yang dilaporkan secara japri atau di media sosial yang kami ketahui,” ungkap dia.

Tundjung mengimbau masyarakat apabila menemukan pelanggaran parkir, dapat menghubungi hotline Dishub melalui whatsapp di nomor 081802626112. Selain itu laporan juga dapat disampaikan melalui CC 112 dan aplikasi WargaKu.

“Jika menemukan pelanggaran parkir atau pungutan lebih tinggi, silahkan laporkan, kami segera melakukan penindakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menyatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para Jukir agar tidak menarik parkir melebihi tarif yang ditentukan.

BACA JUGA:  Enam Program Prioritas PAUD Surabaya Jadi Kunci Sukses Wajib Belajar 13 Tahun

“Kami juga terus mengingatkan Jukir untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk PJP (Pengguna Jasa Parkir),” kata Jeane.

Di tahun 2024, Jeane menyebut bahwa pembinaan kepada Jukir bahkan lebih intens dilakukan karena pihaknya juga menggandeng paguyuban. Oleh karenanya, ia memastikan akan menindak tegas jika masih ada Jukir yang melakukan pelanggaran dengan menarik tarif melebihi ketentuan.

“Jadi tim patroli dan tim walet dari kami siap, jam berapa pun ada laporan dari Command center 112, WargaKu, hotline whatsapp atau laporan langsung, tim kami siap langsung menindak di lapangan,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dinas PerhubunganDishub SurabayaJukirRamadan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

PAM Surya Sembada Respons Cepat Tangani Kebocoran Pipa Utama 1000mm di Kawasan MERR

Kamis, 30 April 2026

HJKS 2026 Tampil Beda, Dua Event KEN Suguhkan Experience Wisata Malam dan Siap Sedot Wisatawan

Kamis, 30 April 2026

Breeding Satwa Berhasil, Koleksi Komodo Kebun Binatang Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Kamis, 30 April 2026
Prof Ir Hera Widyastuti MT PhD

Pakar ITS Sebut Perlintasan KA Tidak Sebidang Efektif Cegah Kecelakaan

Kamis, 30 April 2026

Berita Terkini

PAM Surya Sembada Respons Cepat Tangani Kebocoran Pipa Utama 1000mm di Kawasan MERR

Kamis, 30 April 2026

HJKS 2026 Tampil Beda, Dua Event KEN Suguhkan Experience Wisata Malam dan Siap Sedot Wisatawan

Kamis, 30 April 2026

Breeding Satwa Berhasil, Koleksi Komodo Kebun Binatang Surabaya Tembus Lebih dari 50 Ekor

Kamis, 30 April 2026

Perkuat Bank Jatim Lewat Kolaborasi Keuangan Syariah, Ekosistem Halal dan Penguatan Layanan Remitansi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Kamis, 30 April 2026
Prof Ir Hera Widyastuti MT PhD

Pakar ITS Sebut Perlintasan KA Tidak Sebidang Efektif Cegah Kecelakaan

Kamis, 30 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In