• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Surabaya Tindak Tegas Reklame Tak Berizin dan Tidak Bayar Pajak

by Redaksi
Senin, 19 Februari 2024
Salah satu reklame yang ditertibkan oleh Satpol PP Surabaya.

Salah satu reklame yang ditertibkan oleh Satpol PP Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap penyelenggaraan reklame tak berizin dan yang tidak membayar pajak, Senin (19/2). Penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya permohonan bantuan penertiban (bantip) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan, pihaknya menerima laporan bantip sebanyak 22 reklame tetap yang tidak memiliki surat izin penyelenggaraan dan tidak membayar pajak. “Dari 22 reklame itu, 10 reklame sudah dieksekusi. Namun ada 3 lokasi dari bantip tersebut sudah membayar pajak sebelum kami tertibkan,” kata Agnis.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Amankan Pencuri Kursi Besi, Terduga Pelaku dibawa ke Polsek Bubutan

Adapun reklame yang ditertibkan yaitu papan reklame bengkel, ekspedisi, papan reklame iklan komersial minuman, rokok, papan reklame nama toko, kedai kopi, papan reklame penginapan, hingga papan reklame tempat makan. “Hari ini kami juga sudah menertibkan 3 reklame, kami bongkar papan reklame tempat makan dan papan reklame toko bangunan,” ujar Agnis.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, Bapenda sudah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pemilik usaha berupa penempelan stiker silang di lokasi yang akan ditertibkan. Penertiban reklame tak berizin tersebut dilakukan tindak tegas, serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya No. 21 Tahun 2018.

BACA JUGA:  Satpol PP Sisir Seluruh Wilayah Kota untuk Perkuat Trantibum

“Dari kami (Satpol PP) juga sudah memberikan surat berupa surat pemberitahuan dan surat pemanggilan. Kita juga sudah mengimbau kepada pemilik usaha untuk melakukan pembongkaran reklame sendiri. Namun, dari yang bersangkutan tidak segera menertibkan, sehingga kami lakukan penertiban berupa pembongkaran papan reklame yang sudah melakukan pelanggaran itu,” katanya..

Ia menegaskan, Satpol PP Surabaya terus melakukan pengawasan reklame bersama Bapenda Surabaya secara masif, baik reklame tetap maupun reklame tidak tetap. Hal ini dilakukan sebagai wujud tindak tegas bagi para pemilik usaha, agar tidak melakukan pelanggaran terhadap penyelenggaraan reklame.

BACA JUGA:  Pesta Miras, 13 Orang Disanksi Sosial Wisata di Liponsos

“Untuk penertiban reklame ini, kami bekerja sama dengan Bapenda. Kami juga akan secara bersurat kepada Bapenda apabila kami menemukan adanya reklame yang tak memiliki izin,” lanjut Agnis.

Ia mengimbau kepada para pemilik usaha yang belum melakukan perizinan papan reklame untuk segera mengurus izin reklame. “Bagi pemilik usaha yang saat ini merasa memiliki usaha, tetapi belum membayar pajak reklame atau belum punya izin segera mengurus di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). Semakin tertib membayar pajak, maka semakin tertib juga masyarakat, sehingga kita tidak akan memberikan sanksi kepada masyarakat,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Bayar PajakReklameSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  saat meninjau ketersediaan ternak kurban di peternakan Berkah Wafa Farm di Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Setelah Nganjuk, Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan Berkah Wafa Farm Mojokerto, Pilih Sapi Belgian Blue untuk Kurban Idul Adha

Minggu, 3 Mei 2026
Salah satu tarian ditampilkan dalam kegiatan Deck Reception saat sandar di Changi Naval Base, Singapura.

Pesona Budaya Nusantara Warnai Deck Reception KRI Bima Suci di Singapura

Minggu, 3 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran kepala Perangkat Daerah Pemkot  Surabaya hadir di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Kemandirian Ekonomi Gen Z RW 7 Kelurahan Karah Lewat Wirausaha

Minggu, 3 Mei 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau sentra peternakan UD Sapi Baru di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Gubernur Khofifah Pastikan Stok Sapi Kurban Cukup

Minggu, 3 Mei 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  saat meninjau ketersediaan ternak kurban di peternakan Berkah Wafa Farm di Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Setelah Nganjuk, Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan Berkah Wafa Farm Mojokerto, Pilih Sapi Belgian Blue untuk Kurban Idul Adha

Minggu, 3 Mei 2026
Salah satu tarian ditampilkan dalam kegiatan Deck Reception saat sandar di Changi Naval Base, Singapura.

Pesona Budaya Nusantara Warnai Deck Reception KRI Bima Suci di Singapura

Minggu, 3 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran kepala Perangkat Daerah Pemkot  Surabaya hadir di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

Wali Kota Eri Cahyadi Dorong Kemandirian Ekonomi Gen Z RW 7 Kelurahan Karah Lewat Wirausaha

Minggu, 3 Mei 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau sentra peternakan UD Sapi Baru di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Gubernur Khofifah Pastikan Stok Sapi Kurban Cukup

Minggu, 3 Mei 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama salah satu siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 15 Kabupaten Mojokerto.

Khofifah Rayakan Hardiknas Bersama Siswa Sekolah Rakyat di SRMP 15 Mojokerto

Sabtu, 2 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In