SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya melalui Satpol PP gencar melakukan razia di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Selain untuk keamanan dan ketertiban, razia dilaksanakan untuk mencegah adanya kenakalan remaja.
Komisi D DPRD Surabaya Pemkot melalui dinas-dinas terkait tidak hanya gencar razia. Komisi bidang kesejahteraan rakyat ini meminta lembaga eksekutif itu juga melakukan monitoring berkelanjutan terhadap para remaja yang terjaring razia prilaku ‘kenakalan remaja’.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto. Ia menyatakan bahwa kasus kenakalan remaja seperti tawuran, pencurian, narkoba, serta perbuatan asusila, bukan hanya tanggung jawab polisi ataupun satpol PP. Namun seluruh pihak perlu berkolaborasi melakukan monitoring
“Sebab kasus kenakalan remaja sejak dulu sebenarnya sudah ada,” katanya.
Namun demikian, ia menilai Pemkot Surabaya memiliki peran yang lebih besar. Dengan atensi yang dilakukan selama ini, apalagi di era keterbukaan informasi dan teknologi informasi yang semakin luas, maka berbagai macam kasus yang ada dapat dijaring, dan dipublikasikan.
Tujuannya untuk memberikan efek jera serta mereka yang terjaring dapat berprilaku positif. “Targetnya adalah bagaimana mencegah supaya tidak terjadi kenakalan remaja lagi,” ujar Herlina
Politisi perempuan Partai Demokrat ini menegaskan, untuk dapat menurunkan angka kenakalan remaja, harus ada pendidikan karakter baik di sekolah maupun di rumah. “Tidak hanya berbicara moral dan religius, tapi juga pendidikan di rumah bisa meredam kenakalan remaja,” tuturnya.
Menurut dia, ketika anak-anak sudah di rumah, maka anak tersebut juga memiliki sifat ingin berkumpul dengan komunitasnya. Mereka ingin mencari jati diri yang dikhawatirkan berperilaku ke arah negatif.
“Maka pendidikan karakter tersebut bisa saja diawali di sekolah, tapi tentunya siswa tersebut berada di sekolah hanya beberapa jam, selebihnya itu tugas tanggung jawab orang tua di rumah,” kata Herlina.
Karena itu, ia menginginkan Pemkot Surabaya melakukan monitoring secara keseluruhan. Bagi anak yang pernah terjaring razia, tetap harus dipantau perkembangannya meskipun sudah dikembalikan kepada orang tuanya.
Selain itu, Herlina juga menambahkan, apabila anak tersebut melakukan pelanggaran dan terkena razia satpol PP, maka perlu dilakukan tindakan yang humanis, persuasif, tapi tetap tegas.
“Artinya anak-anak tidak hanya diarahkan, tapi didampingi agar berubah,’ ujar Herlina.
Herlina berharap, dari sinergi pemerintah kota melalui dinas terkait, anak-anak tersebut dapat dilihat perkembangannya. Dengan demikian upaya penanggulangan kenakalan remaja bisa dilaksanakan secara maksimal. (ADV-ST01)





