• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

PD Pasar Surya Surabaya Berikan Kemudahan Pengurusan Buku Stand

by Redaksi
Sabtu, 3 Februari 2024
Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo dan Direktur Pembinaan Pedagang Gianto Sulistyono saat berdialog dengan pedagang Pasar Dupak Rukun.

Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo dan Direktur Pembinaan Pedagang Gianto Sulistyono saat berdialog dengan pedagang Pasar Dupak Rukun.

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya, terus berupaya menggeliatkan kegiatan perpasaran di pasar-pasar yang dikelola. Salah satunya dengan terobosan mempermudah para pedagang mendapatkan Buku Pemakaian Hak Tempat Usaha (BPHTU) yang diterapkan di Pasar Dupak Rukun.

Di pasar yang dikenal dengan sebutan pasar loak ini, banyak pedagang sudah menempati stan, namun belum memegang BPHTU. Kini untuk mendapatkan BPHTU tersebut, pembayarannya bisa dilakukan selama 24 bulan.

“Harusnya cash, BPHTU-nya baru diterbitkan. Kini bisa diangsur selama dua tahun,” kata Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo, Sabtu (3/2).

Agus Priyo menjelaskan, bagi pedagang yang ingin mengikuti program ini diminta segera mendaftar atau mendatangi unit kantor pasar setempat. Setelah itu, tim PD Pasar Surya akan melakukan pengecekan luas stand. Setelah itu baru diketahui nilai BPHTU (kerap disebut buku stand) yang harus dibayar.

BACA JUGA:  FESyar 2020 Diharapkan Jadi Momentum Geliat Pertumbuhan Ekonomi Syariah

“Setelah itu silakan pembayarannya bisa dilakukan selama dua tahun, kemudian buku stand-nya diberikan,” jelasnya.

Ia mengatakan, masa berlaku buku stand itu sampai tahun 2033. Nah, selain lain melakukan pengecekan, pihaknya akan melakukan verifikasi. Yakni, PD Pasar Surya bakal melakukan pengecekan data apakah pedagang memiliki tunggakan Iuran Layanan Pasar (ILP) atau tidak.

“Bagi yang ada tunggakan harus dilunasi dulu. Bagi yang tidak ada tunggakan, setelah dua tahun itu, buku stand akan dicetak dan diberikan pada pedagang yang bersangkutan,” ujarnya.

BACA JUGA:  PD Pasar Surya Kembali Sosialisasikan Rencana Revitalisasi Pasar Keputran Selatan

Ia menjabarkan BPHTU merupakan salah satu geliat perpasaran. Dengan memegang buku itu, pedagang telah memiliki legalitas menempati standnya. Artinya, pedagang memiliki ketenangan dan kenyamanan berjualan di pasar.

“Sebaliknya, kalau bukunya belum diterbitkan, legalitasnya menempati stand belum ada, meski sudah ditempati bertahun-tahun,” terangnya.

Berapa biaya untuk mendapatkan buku stand? Agus Priyo menjabarkan, nominalnya tergantung luasan stand. “Jadi nanti harus diukur dulu luas stand-nya. Setelah itu dikalikan nilai per meternya,” jawab dia.

BACA JUGA:  Ini Tiga Poin Penting untuk Mewujudkan Smart City

Sementara itu, salah satu pedagang Dupak Rukun, H Muafi menyatakan dukungan program untuk mendapatkan buku stand selama dua tahun. “Saya rasa teman-teman pedagang akan banyak yang mau,” katanya.

H Muafi menyebut, saat ini sudah ada sekitar 50 pedagang yang sudah siap mengikuti program ini. Nama-nama itu sudah diserahkan ke PD Pasar Surya untuk diverifikasi. Ia berharap, verifikasi tersebut tidak lama, dan pengecekan di lapangan segera bisa dilakukan.

“Kalau sudah ada langkah konkret di lapangan, teman-teman biasanya akan tertarik. Selain itu kami juga akan membantu mensosialisasikan ini kepada para pedagang,” pungkas dia. (ST01)

Tags: Buku StandPasar Dupak RukunPasar LoakPD Pasar Surya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Penyerahan bantuan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh. 

Pemprov Jatim Serahkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 3,895 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Kegiatan Sabtu Berbagi oleh PAC PDIP Krembangan yang berlangsung di Jalan Lumba-Lumba, Surabaya.

PAC PDIP Krembangan Gelar “Sabtu Berbagi”, Wujudkan Gotong Royong untuk Warga

Sabtu, 6 Desember 2025

Empat Truk Logistik Bantuan dari Surabaya Kembali Diterbangkan ke Sumatra

Sabtu, 6 Desember 2025
Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, pada acara Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang,.

Wujudkan Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf, Pemkot Surabaya Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In