• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Satpol PP Surabaya Kembali Tertibkan Kedai yang Menjual Minhol Tanpa Izin

by Redaksi
Kamis, 25 Januari 2024
Satpol PP Surabaya saat mendatangi kedai yang menjual minuman beralkohol di kawasan Jalan Kalimas Baru.

Satpol PP Surabaya saat mendatangi kedai yang menjual minuman beralkohol di kawasan Jalan Kalimas Baru.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali tertibkan kedai yang menjual minuman beralkohol (minhol) di kawasan Jalan Kalimas Baru, Rabu (24/1) malam. Penindakan yang dilakukan petugas berdasarkan pada pelanggaran oleh kedai tersebut, yakni tidak memiliki izin serta tidak dapat menunjukkan izin.

Sebelumnya, para petugas Satpol PP Surabaya telah mendatangi kedai tersebut pada Minggu, (24/11) lalu, dalam giat pengawasan peredaran minuman beralkohol. Pada razia saat itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti delapan botol minuman beralkohol.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Serahkan Penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Terbaik ke Pemkot Surabaya

Namun pada penertiban saat itu, pemilik kedai tidak kooperatif terhadap pelanggaran yang telah dilakukan dengan tidak datang ke kantor Satpol PP.

“Sebelumnya sudah ditertibkan, pada penertiban sebelumnya mereka tidak kooperatif karena mereka tidak datang ke kantor Satpol PP untuk sidang tipiring,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Surabaya, Yudhistira, Kamis (25/1).

Yudhistira menjelaskan, Satpol PP Surabaya telah mengirimkan surat panggilan kepada pemilik kedai, namun pemilik kedai tidak kunjung hadir sehingga kembali dilakukan tindakan.

BACA JUGA:  Pj Sekdaprov Jatim Tekankan Pentingnya Percepatan Penayangan Produk Dalam Negeri Lewat Toko Daring

“Kami sudah kirimkan surat. Jika tindakan kami yang kedua ini, mereka tetap tidak kooperatif maka akan dilakukan penindakan selanjutnya oleh dinas terkait,” tegasnya.

Saat dilakukan razia, petugas menjumpai 11 orang yang berada di dalam kedai, di antaranaya 9 orang pemandu lagu, 1 pengunjung, serta 1 pemilik kedai. Dari 9 orang pemandu lagu, petugas mengamankan 2 pemandu lagu, serta 1 pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.

“Dari sembilan, kami amankan 2 pemandu lagu yang tidak bisa menunjukkan KTP, serta ada 1 pengunjung juga. Kami bawa mereka dan kami proses pendataan di kantor,” terangnya.

BACA JUGA:  Didatangi Satpol PP, Pengunjung Pria dan Wanita Itu Tepergok Berkerumun

Dari hasil pengawasan di kedai ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni sebanyak 39 botol minuman beralkohol, serta satu KTP pemilik kedai tersebut. “Selain membawa barang bukti minuman beralkohol, kami juga membawa satu KTP pemilik kedai yang nantinya akan kami sidangkan juga,” tandasnya. (ST01)

Tags: MiholMinuman BeralkoholSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026

Sekdaprov Adhy Terima Audiensi Bersama Trajectory Co., Ltd. dan Chiba Institute Of Science

Selasa, 20 Januari 2026

BRIDA Surabaya Resmi Terbentuk, Kebijakan Kota Wajib Berbasis Riset dan Sains

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In