• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

DP3A-PPKB Surabaya Ungkap Penyebab Kekerasan Perempuan dan Anak

by Redaksi
Rabu, 24 Januari 2024
Foto ilustrasi, gedung Balai Kota Surabaya.

Foto ilustrasi, gedung Balai Kota Surabaya.

SURABAYATODAY ID, SURABAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya mengungkapkan sejumlah faktor bisa memicu terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sejumlah faktor tersebut, di antaranya adalah masalah individual, sosial, dan hukum.

“Jadi memang kekerasan terhadap perempuan dan anak ini masalah sosial yang kompleks dan multifaktor. Ada beberapa faktor, di antaranya individual, sosial dan hukum,” kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), DP3A-PPKB Kota Surabaya, Thussy Apriliyandari, Rabu (24/1).

Ia menjabarkan, pada faktor individual, hal ini bisa disebabkan karena lingkungan keluarga. Banyak pelaku dan korban kekerasan, tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga atau masyarakat yang tidak harmonis.

“Di mana (pelaku) menganggap kekerasan ini hal yang wajar. Tidak perlu dilaporkan, tidak perlu ditindaklanjuti, dan mereka itu tidak sadar, bahwa apa yang mereka lakukan salah dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” paparnya.

BACA JUGA:  DP3A-P2KB Surabaya Ungkap Faktor Penyebab Timbulnya Kasus Kekerasan Anak

Kedua, Thussy menyebut, tidak adanya kesadaran pelaku terhadap tindakan kekerasan. Menurut dia, banyak pelaku kekerasan tidak menyadari bahwa tindakan yang dilakukan itu menyakiti atau merugikan korban.

“Apakah dia (korban) anak kandung sendiri, atau siapapun itu dalam lingkungan keluarga. Mereka itu merasa berhak melakukan kekerasan, karena misalnya (pelaku) orang yang memberi uang untuk korban,” katanya.

Selain kurangnya kesadaran, faktor individual juga bisa dipicu dari sosok pelaku yang memang memiliki karakter keras, agresif, impulsif, egois dan tidak sabaran. Di samping itu, faktor lain yang bisa menjadi penyebab adalah rantai kekerasan yang tidak terputus.

“Jadi mereka tidak selesai sebagai orang tua. Mereka (pelaku) juga (sebelumnya) dikerasi oleh orang tuanya dari dulu, secara fisik dan sebagainya,” paparnya.

BACA JUGA:  Para Petani Perlu Tahu Ini, Sekam Padi Ternyata Bisa Diolah Menjadi Penghasil Energi Listrik

Kemudian faktor lain yang bisa memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah sosial budaya patriarki. Thussy menjabarkan, bahwa dalam beberapa kasus, menempatkan laki-laki sebagai superior dan perempuan inferior.

“Kesetaraan gender belum digubris dalam (kasus) itu. Nah, budaya ini melegitimasi kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai sesuatu yang wajar dan dapat diterima,” bebernya.

“Yang kedua adalah pengaruh media massa, media sosial dan sebagainya. Gadget itu luar biasa pengaruhnya. Ini dapat berperan dalam memicu terjadinya kekerasan,” ungkap dia.

Thussy menerangkan, selain faktor individual dan sosial, kurangnya kesadaran terhadap hukum, juga memicu terjadinya kasus kekerasan. Padahal, kekerasan terhadap perempuan dan anak telah diatur jelas dalam Undang-undang (UU) di Indonesia.

BACA JUGA:  Lewat SOTH, Langkah Pemkot Surabaya Cegah Kasus Kekerasan Ibu dan Anak

“Hukum kita di Indonesia sudah ada undang-undang perlindungan dan sebagainya. Tapi yang tidak paham itu masyarakatnya atau pelaku. Jadi mereka tidak paham apa yang dilakukan itu ada konsekuensi hukum,” jabarnya.

Menurut Thussy, dalam faktor hukum, seorang pelaku melakukan kekerasan juga bisa dipicu karena merasa memiliki korban. Misalnya, korban merupakan anak kandung dari pelaku. “Jadi memang faktor-faktornya cukup banyak. Penyebabnya, ada faktor individual, keluarga, sosial,” ucapnya.

Ia menuturkan bahwa bagaimanapun yang terpenting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah lingkungan keluarga. Baik itu orang tua maupun anak, harus kembali memegang teguh ajaran agama masing-masing.

“Tidak ada agama yang mengajarkan tentang kekerasan terhadap keluarga, apakah golongan-golongan minoritas yang lemah yaitu perempuan dan anak. Kemudian faktor terbesar lain adalah ekonomi,” pungkas dia. (ST01)

Tags: DP3A-PPKB SurabayaKekerasan AnakKekerasan Perempuan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In