• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Warning! Jika Terlibat Pungli, Satpol PP Bakal Dipecat

by Redaksi
Sabtu, 6 Januari 2024
Foto ilustrasi, personel Satpol PP Surabaya saat melakukan apel di Taman Surya.

Foto ilustrasi, personel Satpol PP Surabaya saat melakukan apel di Taman Surya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya  bakal memberikan sanksi tegas bagi seluruh jajaran yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli). Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menegaskan  anggotanya jangan bermain-main dengan pungli.,

Jika ada anggota yang melakukan tindakan tersebut, ia tak segan memberikan sanksi tegas bahkan hingga pemecatan. “Di zaman Pak Wali Kota Eri Cahyadi, beliau sangat tegas. Terkait dengan pungli, ketahuan dipecat itu, tidak ada teguran satu, dua, turunkan pangkat atau diskorsing tidak, (langsung) dipecat,” kata M Fikser, Sabtu (6/1).

Menurut dia, sanksi tegas yang diberikan kepada anggota Satpol PP ketika bermain pungli, bukan hanya slogan. Sebab, beberapa anggota yang melakukan tindakan tak terpuji itu langsung mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan.

BACA JUGA:  Ada ASN Menghuni Rusun, Wakil Ketua DPRD: Mestinya Tahu Dirilah!

“Itu sudah dibuktikan dengan beberapa rekan kami yang dipecat karena melakukan tindakan yang tidak terpuji,” tegasnya.

Fikser tak menampik jika ada oknum anggota Satpol PP yang bermain pungli dengan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada intinya, oknum petugas itu akan membiarkan PKL berjualan apabila membayar pungli. “Dan itu (oknum) kita akui ada. Nah, itu dipecat,” sebutnya.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya ini mengungkapkan, beberapa kali ia telah mengumpulkan jajarannya dan mengingatkan akan hal tersebut. Namun apabila masih saja ada oknum yang bermain dengan pungli, Fikser memastikan tidak akan melindungi.

BACA JUGA:  Ekonomi Jatim Bangkit, PDRB Jatim Triwulan ke-3 Tumbuh Signifikan, Lapangan Kerja Terbuka dan Pengangguran Turun

“Teman-teman kami, kami sudah berulang kali kumpulkan. Kalau itu (pungli) dilakukan, kita tidak bisa lindungi. Anda harus menanggung risiko itu,” tegas dia.

Nah, untuk meminimalisir atau mencegah adanya oknum yang bermain pungli, Fikser mengatur pola penugasan anggotanya di lapangan. Dimana anggota yang bertugas di lapangan, tidak akan selalu ditempatkan di satu titik lokasi.

“Sehingga kita tidak menetapkan orang (personel) itu terus menerus di situ, jadi kita harus ganti. Jadi kami ada setiap tiga hari pasti ada pertukaran personel, sehingga tidak ada kesempatan dia untuk berkoloni, membangun relasi,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Pemkot dan Polrestabes Surabaya Sosialisasi Hingga Balai RW

Fikser menyebut, setiap tiga hari sekali, anggota Satpol PP Surabaya dilakukan rotasi dalam penugasan di lapangan. Misalnya pada hari Senin, personel A bertugas di Pasar Keputran, maka di hari Kamis, personel tersebut selanjutnya ditugaskan di lokasi yang lain.

“Karenanya rotasi anggota itu kita lakukan setiap tiga hari. Jadi kalau (PKL) bayar dengan si A (oknum), maka ketika si B yang bertugas menertibkan, akan ketahuan kalau (ada PKL) bayar (ke oknum A),” jelas pria asal Serui, Papua tersebut. (ST01)

Tags: Pemkot SurabayaPungutan LiarSatpol PP Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In