• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi SE Men-PAN RB Nomor 3 Tahun 2023

by Redaksi
Selasa, 19 Desember 2023
Sosialisasi Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 terkait tata cara penetapan predikat kinerja pegawai ASN di ruang Angling Dharma, gedung Pemkab Bojonegoro.

Sosialisasi Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 terkait tata cara penetapan predikat kinerja pegawai ASN di ruang Angling Dharma, gedung Pemkab Bojonegoro.

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO  – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menggelar sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 terkait tata cara penetapan predikat kinerja pegawai ASN. Kegiatan digelar di ruang Angling Dharma, gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Senin (18/12).

Ada tiga rangkaian kegiatan meliputi, sosialisasi Kebijakan Penetapan Pola Distribusi Predikat Kinerja Pegawai berdasarkan Capaian Kinerja Organisasi sesuai SE MenPan RB Nomor 3 Tahun 2023 dan sosialisasi Kebijakan Penggunaan Aplikasi E-kinerja BKN untuk Pelaksanaan Kenaikan Pangkat PNS sesuai SE BKN Nomor 16 Tahun 2023. Selain itu sosialisasi Kebijakan Teknis Perolehan Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional sesuai Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023.

BACA JUGA:  Raih Skor Tertinggi, Wali Kota Eri juga Terima Penghargaan Pemerintahan Daerah Berkinerja Tinggi dari Kemendagri

Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini spesifik tentang penilaian pegawai. Sebab, masing-masing memiliki kinerja individu. Penilaian ini agar dalam bekerja ada capaian, output serta inovasi.

“Pastikan memahami penilaian ini dan tentu apa yang terbaik yang sudah kita lakukan tergambarkan pada penilaian. Tugas juga menjadi kompleks karena undang-undang ASN yang baru Nomor 20 Tahun 2023 sudah terbit. Tentunya ini ada perubahan yang harus diikuti,” jelasnya.

Dinamika ini, lanjut Pj Bupati, tentu harus diikuti ASN sehingga dapat memberikan kinerja terbaik. Pihaknya juga turut memberikan informasi bahwa pada 2024 akan dilakukan penilaian pada masing-masing OPD mana yang memiliki kinerja baik.

BACA JUGA:  Pasangi Papan Pemberitahuan, Pasar Lama Aset Milik Pemkab Bojonegoro

“Mari tingkatkan kinerja masing-masing. Makin baik kinerja kita, makin baik kinerja OPD juga semakin meningkatkan kualitas masing-masing OPD dan dapat memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Bojonegoro,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro Aan Syahbana menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memberikan penjelasan mengenai perubahan kebijakan manajemen kepada seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Kita menghadirkan narasumber dari Kanreg II BKN Surabaya serta peserta dari seluruh OPD sejumlah 140 peserta,” ujarnya.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Terima Dua Penghargaan di Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

SE MenPan RB Nomor 3 Tahun 2023 ini memberikan kejelasan dan kepastian serta melengkapi pengaturan mengenai kinerja pegawai sebagaimana diatur dalam PermenPAN RB.

Adapun tujuannya, pertama menyediakan kebijakan transmisi sebelum ditetapkannya ketentuan yang mengatur kinerja organisasi. Kedua, menyediakan panduan mengenai penetapan capaian kinerja organisasi. (ST10)

Tags: Menpan RBPemkab BojonegoroSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In