• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

RHU Bakal Ditutup Jika Memasukkan Anak di Bawah Umur

by Redaksi
Minggu, 12 November 2023
Foto ilustrasi, personel Satpol PP Surabaya dalam apel Cipta Kondisi di halaman Balai Kota Surabaya.

Foto ilustrasi, personel Satpol PP Surabaya dalam apel Cipta Kondisi di halaman Balai Kota Surabaya.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemkot Surabaya memastikan akan terus menggelar operasi cipta kondisi ke seluruh Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Pahlawan. Hal ini bertujuan untuk menjaga Kota Surabaya dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan agama dan hukum.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa seluruh RHU harus membuat surat pernyataan di atas materai. Surat pernyataan tersebut berisi tentang komitmen mereka atau pelaku usaha untuk mematuhi peraturan.

“Seluruh RHU membuat surat pernyataan, untuk tidak memasukkan anak di bawah umur. Kedua, saya juga minta pijat kesehatan dioperasi juga. Di situ juga ada surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan prostitusi dan macam-macam yang tidak benar, dilarang oleh agama dan dilarang pemerintah,” kata Eri, Minggu (12/11).

BACA JUGA:  Dispendukcapil Surabaya Targetkan Perekaman KTP-el 100 Persen di Tahun Ini

Ia menegaskan, jika surat pernyataan yang sudah ditandatangani itu tetap dilanggar, maka izin usaha RHU bisa dicabut. Bahkan, jika pelanggaran yang dilakukan RHU dalam kategori berat, maka izin usaha tidak akan dikeluarkan selamanya.

“Jika pelanggaran itu terjadi karena mereka tidak bisa menjaga dirinya sendiri, maka izin (usaha) saya cabut dan tidak akan saya keluarkan selamanya,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam dengan memasukkan anak di bawah umur, masuk dalam kategori berat. Makanya pihaknya tak segan mencabut izin tempat hiburan malam itu apabila nekat memasukkan anak di bawah umur.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Dukung DJP Beri Pelatihan Business Development Service untuk UMKM

“Izinnya kan pasti ada syarat-syaratnya, kalau dia (RHU) melanggar tak selesaikan. Ini soalnya nasibnya anak bangsa, tidak bisa main-main kalau sudah pelanggaran anak bangsa dirusak, ya maaf diselesaikan,” jelasnya.

Meski demikian, Wali Kota Eri mempersilakan RHU seperti tempat hiburan malam atau pijat kesehatan yang ingin berinvestasi di Surabaya. Namun demikian, ia kembali menekankan bahwa RHU seperti hiburan malam juga harus mengikuti peraturan yang berlaku.

“Silakan investasi di Surabaya, RHU (hiburan malam/pijat) dalam aturan hukum diperbolehkan, tapi jaga Kota Surabaya,” tegasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Khofifah Resmikan Reaktivasi RSL Ijen Boulevard
Tags: Anak Di Bawah UmurPemkot SurabayaRekreasi Hiburan UmumRHU
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Tri Didik Adiono

Komisi A DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Waspadai Cuaca Ekstrem Jelang Nataru 2026

Sabtu, 6 Desember 2025

Gubernur Khofifah Raih Woman Empower Award 2025

Sabtu, 6 Desember 2025
Penurunan bantuan di Perairan Tanjung Tamiang, Aceh.

KRI dr. Soeharso-990 Salurkan Bantuan dan Layanan Medis untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Tamiang Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono

Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Sabtu, 6 Desember 2025

Berita Terkini

Pemberian bantuan paket sembako yang dipusatkan di halaman parkir Grand City Mall Surabaya.

Pemkot Surabaya, Mawar Sharon, dan Polri Salurkan 4.000 Paket Sembako Lewat Christmas Movement

Sabtu, 6 Desember 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Tri Didik Adiono

Komisi A DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Waspadai Cuaca Ekstrem Jelang Nataru 2026

Sabtu, 6 Desember 2025

Gubernur Khofifah Raih Woman Empower Award 2025

Sabtu, 6 Desember 2025
Penurunan bantuan di Perairan Tanjung Tamiang, Aceh.

KRI dr. Soeharso-990 Salurkan Bantuan dan Layanan Medis untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Tamiang Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Ketua Dekranasda Jawa Timur Arumi Bachsin

Ketua Dekranasda Jatim Dorong Anak Muda Jadi Motor Ekonomi Kreatif

Sabtu, 6 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In