SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginginkan aset yang dimiliki Pemkot Surabaya, dimaksimalkan peruntukannya sebagai tempat ekonomi kerakyatan dan wisata. Contohnya, waduk atau bozem yang berada di kawasan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri.
Ia mengatakan, waduk di Surabaya bukan cuma ada di kawasan Kecamatan Lakarsantri, namun juga ada di Kecamatan Tandes dan di kawasan lainnya. Ia ingin, waduk-waduk itu tidak hanya difungsikan sebagai penampungan air, namun juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian warga Kota Surabaya.
“Itu tolong Bu Erna (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) nanti dikeruk dulu, yang Tandes dan Sumur Welut ini, nanti dibuat wisata. Saya bolak-balik bilang, kalau aset pemerintah itu jangan dibiarkan terbengkalai, itu bisa dimanfaatkan,” katanya.
Hal itu disampaikannya saat meresmikan Balai RW 1 di Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Selasa (24/10). Eri menerangkan, ketika waduk-waduk itu dimanfaatkan sebagai tempat wisata, maka akan diberi fasilitas penunjang seperti perahu, taman bermain, dan lapak UMKM.
Dengan begitu, dirinya yakin, perekonomian warga di sekitar waduk tersebut akan hidup. “Itulah yang namanya sinergi antara warga dengan pemerintahnya,” ujarnya.
Di berbagai kesempatan sebelumnya, orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu berkomitmen, bahwa masih belum ingin membangun sesuatu hal yang monumental di Surabaya, sebelum warganya sejahtera. “Saya selalu bilang, bahwa aset pemerintah ini jangan dibiarkan untuk tidak termanfaatkan. Untuk menyelesaikan kemiskinan dan pengangguran tidak harus bekerja kantoran, tapi bagaimana bisa memanfaatkan aset yang ada di sini,” tambah dia.
Bukan hanya waduk, dia mencontohkan seperti lahan tidur milik pemkot yang berada di belakang Balai RW 1, Sumur Welut. Di lokasi ini, terdapat lahan luas yang bisa dimanfaatkan oleh warga untuk menggerakkan perekonomian.
Dirinya ingin, lahan itu bisa digunakan untuk lapangan dan dilengkapi dengan taman bermain anak-anak. Selain itu, juga ada waduk kecil yang bisa digunakan sebagai tempat hiburan rakyat.
Pemanfaat lahan tujuannya bukan hanya untuk meningkatkan perekonomian. Tetapi, juga menghindari adanya penguasaan lahan oleh pihak lain atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. (ST01)