• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Juni 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Khofifah Ajukan Raperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

by Redaksi
Sabtu, 9 September 2023
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan pendapat gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda No. 13 Tahun 2018 tentang Produk Hukum Daerah. Ia menyampaikan berdasarkan pertimbangan atas beberapa ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, peraturan kebijakan, dan keputusan tersebut, ia sependapat bahwa terdapat urgensi untuk dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Perubahan tersebut antara lain penambahan materi mengenai pembentukan peraturan daerah dan peraturan gubernur dengan menggunakan metode omnibus law, penambahan materi mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan secara elektronik untuk rancangan Peraturan Daerah, rancangan Peraturan Gubernur, maupun rancangan Peraturan DPRD.

BACA JUGA:  Di Pengadilan Negeri Surabaya Kini Ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Tidak hanya itu, perubahan juga dilakukan dalam rangka penambahan materi mengenai mekanisme pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Peraturan Daerah dan rancangan Peraturan Gubernur kepada Menteri atau Kepala Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyempurnaan materi mengenai keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation).

“Kami berharap dalam merumuskan materi muatan perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 ini dilakukan dengan penuh kecermatan dan kehatian-hatian seiring adanya rencana perubahan kedua atas Permendagri No. 80 Thn 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” terangnya.

BACA JUGA:  Khofifah Siap Sukseskan Peremajaan Tebu Rakyat di Jatim Terluas Nasional

“Serta belum diterbitkannya Peraturan Presiden yang mengatur mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan secara elektronik. Hal ini sebagai upaya agar nantinya materi muatan perubahan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dimaksud,” pungkasnya. (ST02)

Tags: Gubernur KhofifahProduk Hukum DaerahRaperda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Gubernur Khofifah Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Arah Pembangunan Jatim dan Jangkar Moral Bangsa

Senin, 1 Juni 2026
Pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, Shodiqin, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BKKBN Jatim, Begini Pesannya

Senin, 1 Juni 2026

Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya

Senin, 1 Juni 2026

Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya

Senin, 1 Juni 2026

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Gubernur Khofifah Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Arah Pembangunan Jatim dan Jangkar Moral Bangsa

Senin, 1 Juni 2026
Pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, Shodiqin, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BKKBN Jatim, Begini Pesannya

Senin, 1 Juni 2026

Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya

Senin, 1 Juni 2026

Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya

Senin, 1 Juni 2026

Wawali Armuji: Pancasila adalah Jangkar Moral Bangsa

Senin, 1 Juni 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In