• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Raperda APBD 2024 Bojonegoro Segera Dikirim ke DPRD

by Redaksi
Kamis, 7 September 2023

SURABAYATODAY.ID, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menyampaikan Raperda APBD tahun 2024 kepada DPRD. Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan perlu sinergi dan dorongan semua stakeholder agar segera mendapatkan kesepakatan dan titik terang.

Hal ini mengingat kebijakan yang disusun ialah dari masyarakat untuk masyarakat. Ia juga mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD perlu sinergisitas terbaik agar kesepakatan tercapai.

“Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, jika tidak ada kesepakatan bersama, maka kepala daerah akan menyampaikan Raperda tentang APBD  2024 kepada DPRD,” kata Bupati Anna, Kamis (7/9).

BACA JUGA:  DPRD Kabupaten Bojonegoro Tetapkan Raperda RPJPD 2025-2045

Diungkapkan, kesepakatan KUA PPAS adalah kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah. Di mana salah satu jika tidak sepakat, maka tidak ada kesepakatan. “Kepala Daerah juga sudah mengajukan surat kepada DPRD (melebihi waktu 6 minggu) sehingga membuat usulan Raperda APBD 2024 kepada DPRD,” jelasnya.

Hal ini sesuai surat Bupati Bojonegoro nomor 900/1826/412.203/2023 mengenai kesepakatan bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024, yang ditujukan kepada ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Langkah bupati tersebut juga sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 pada lampiran BAB III A.2.d dan k yang menyebutkan, kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus. Berdasarkan ketentuan tersebut, rancangan KUA dan rancangan PPAS yang telah dikirimkan kepada DPRD pada 17 Juli 2023 lalu dan saat ini sudah memasuki minggu ke-7.

BACA JUGA:  Risma Sampaikan Peningkatan Kesejahteraan Guru dan Santri di Ponpes Mamba’ul Hikam Blitar

Selain itu, sesuai aturan, jika kepala daerah dan DPRD tidak menyepakati bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS paling lama enam minggu sejak rancangan KUA dan rancangan PPAS disampaikan kepada DPRD, maka kepala daerah menyampaikan Raperda tentang APBD kepada DPRD berdasarkan RKPD, rancangan KUA, dan rancangan PPAS yang disusun.

Di samping itu, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 yang telah dikirimkan ke DPRD pada 23 Agustus lalu juga memerlukan pembahasan dan penyetujuan bersama mengingat terbatasnya waktu pelaksanaan P-APBD tahun anggaran 2023. (ST10)

BACA JUGA:  Napak Tilas Sawunggaling, 1.000 Penari Remo Semarakkan Sembrani Bumi Nusantara 2025
Tags: APBD BojonegoroBupati Anna Mu'awanahDPRD Bojonegoro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Sosialisasi pembatasan gawai di SMP Negeri 44 Surabaya.

Dispendik Surabaya Gencarkan Sosialisasi Pembatasan Gawai

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In